JAKARTA, KOMPAS.com — M Zaidan (29) nekat merampok Bank Mega Syariah seorang diri. Zaidan yang awalnya berhasil menggasak uang Rp 376 juta itu bahkan kabur hanya dengan berjalan kaki.
Berdasarkan penyelidikan sementara aparat Kepolisian Sektor Metro Gambir, pelaku diduga melakukan aksinya karena motif butuh uang. "Pelaku diduga melakukan aksinya karena butuh uang. Saat diperiksa, dompetnya memang tidak ada uang sepeser pun," kata Kepala Polsek Gambir Komisaris Yossy Runtukahu di Polsektro Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (21/7/2010).
Yossy mengatakan, dugaan ini masih bersifat sementara. Pasalnya, pelaku belum memberikan keterangan secara jelas. Selain keterangan yang terkesan berbelit-belit, cara bicara pelaku juga tidak jelas. "Kondisi pelaku juga masih luka-luka lebam di kepala dan wajah karena sempat dipukuli massa. Jadi, tidak bisa berbicara jelas," kata Yossy.
Dari penyelidikan juga diketahui bahwa pria berperawakan gemuk ini berasal dari Palembang. Dia diperkirakan belum lama berada di Jakarta. Selama berada di Jakarta, Zaidan diketahui menginap di Hotel Jati, Tanah Abang.
Dengan perbuatannya tersebut, Zaidan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang perampokan dengan ancaman hukuman kurungan maksimal 9 tahun penjara.
"Kami masih akan melakukan penyelidikan lebih jauh tentang motif pelaku ini karena dia sangat berani sekali merampok hanya dengan jalan kaki," kata dia.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang