Kekerasan Perempuan dan Anak Meningkat

Kompas.com - 22/07/2010, 04:07 WIB

Palembang, kompas - Jumlah kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sumatera Selatan selama Januari-Juni 2010 mencapai 234 kasus. Penyebab maraknya kekerasan itu antara lain peredaran video porno dan lemahnya penegakan hukum.

Direktur Yayasan Puspa Indonesia Rina Bakrie, Rabu (21/7), di Palembang, meyakini jumlah kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak itu masih banyak sebab tidak sedikit korban bersedia melaporkan kepada polisi.

”Jumlah korban kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak tahun 2010 rata-rata 14 kasus per bulan, sedangkan tahun 2009 rata-rata 10 kasus per bulan. Artinya terjadi kenaikan 40 persen,” kata Rina.

Rina mengungkapkan, jumlah kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak setiap bulan mengalami peningkatan. Namun, jumlah kasus yang terjadi dari tahun ke tahun cenderung fluktuatif.

Pada Januari-Juni 2010, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak mencapai 234 kasus. Pada tahun 2009, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak mencapai 356 kasus. Pada tahun 2008, jumlah kekerasan serupa 384 kasus dan tahun 2007 sekitar 348 kasus.

Kekerasan seksual

Menurut Rina, kekerasan terhadap perempuan dan anak selalu didominasi kekerasan seksual. Pada tahun 2009, jumlah kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak mencapai 109 kasus. Sedangkan pada semester pertama tahun 2010, angka kekerasan seksual pada perempuan dan anak sudah mencapai 95 kasus.

Rina menjelaskan, pemerkosaan terhadap perempuan pada tahun 2010 adalah tiga kasus per bulan. Pada tahun 2009, angka pemerkosaan terhadap perempuan mencapai dua kasus per bulan sehingga pada semester pertama tahun 2010 terjadi kenaikan 50 persen.

”Jumlah kekerasan seksual pada anak pada semester pertama tahun 2010 adalah 10 kasus per bulan. Padahal tahun 2009 hanya tujuh kasus, berarti terjadi kenaikan 30 persen,” kata Rina.

Faktor pemicu

Konsultan perempuan dan anak Yayasan Puspa Indonesia Tarech Rasyid mengungkapkan, meningkatnya rata-rata angka kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah akibat maraknya peredaran video porno.

”Di Palembang maupun di daerah lain di Sumsel, VCD porno diperjualbelikan dengan bebas. Sekarang orang seolah sudah memaklumi peredaran video porno,” ujarnya.

Faktor pemicu lainnya, menurut Tarech, adalah penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak belum optimal sehingga tidak mampu mengurangi jumlah kasus.

”Polisi kesulitan memproses kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak karena kekurangan bukti dan saksi. Padahal korban adalah saksi dan buktinya bisa diperoleh dari hasil visum,” kata Tarech.

Kekerasan terus terjadi

Secara terpisah, Direktur Eksekutif Women’s Crisis Centre Palembang Yeni Roslaini Izi di sela acara dialog publik bertema ”Pendidikan, Anak, dan Kekerasan” mengemukakan, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sumsel bukannya menurun, melainkan makin meningkat. ”Kami berupaya menghentikan kekerasan pada perempuan dan anak melalui berbagai cara, di antaranya melalui acara dialog publik,” kata Yeni.

Yeni juga membenarkan, jenis kasus kekerasan yang paling sering menimpa perempuan dan anak adalah pelecehan seksual, pemerkosaan, dan hubungan sedarah atau incest. Yeni juga meyakini jumlah kasus kekerasan yang terjadi di tengah masyarakat jauh lebih banyak dari yang terungkap. Karena itu, dia mengajak berbagai pihak untuk melaporkan kasus tersebut.

Yeni mengingatkan, kasus kekerasan ini di Sumsel tahun 2010 makin parah. Untuk itu, berbagai pihak diajak meningkatkan kepedualian. (WAD)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau