Kriminalitas

WN Korea Dipukuli Penculiknya

Kompas.com - 22/07/2010, 21:03 WIB

BOGOR, KOMPAS.com - Seorang warga negara Korea Selatan, SHS, diculik lalu dianiaya penculiknya, sebelum dilepaskan di Jalan Tajur Raya, Bogor Timur, Kota Bogor, Kamis (22/7/2010) sekitar pukul 17.00.

Korban dilepas para penculik setelah keluarganya mentransfer Rp 200 juta sebagai tebusan. Untungnya uang tebusan tersebut tidak berhasil dicairkan pelaku. Peristiwa penculikan tersebut diketahui aparat Polres Kota Bogor setelah isteri korban, RH (25), melapor sekitar pukul 12.00.

"Sampai saat ini kami masih mengejar para pelakunya. Uang terbusan yang ditransfer keluarga korban ke rekening pelaku, masih utuh. Bank sudah kami minta untuk memblokirnya," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Bogor Ajun Komisaris Indra Gunawan, Kamis petang.

Sampai petang tersebut, polisi belum melakukan penyidikan terhadap SHS mapun RH. Sebab, SHS kondisi kesehatannya belum pulih, akibat masih terguncang dan menderita luka-luka pada wajahnya. RH pun masih fokus menemani SHS yang harus menjalani rawat inap di sebuah rumah sakit di Jalan Pajajaran.

"Ketika kami mendapat kepastian pelaku akan membebaskan korban di kawasan Tajur, kami mencoba menunggunya, namun, yang kami temui hanya korban yang tengah berjalan sendiri dengan keadaan bingung," ungkap Indra.

Berdasarkan keterangan awal RH, SHS diduga diculik saat berada di Plaza Ekalosari di Jalan Raya Tajur, Sukasari, Bogor Timur, Kota Bogor sekitar pukul 19.00. Saat itu SHS seorang diri karena RH sudah lebih dahulu pulang, setelah keduanya berjalan-jalan di plaza tersebut.

Pasangan suami isteri itu bedomisili di Purbalingga, dimana perusahaan tempat SHS bekerja berlokasi. SHS dan RH berada di Bogor dalam rangka liburan dan menyenguk orang tua RS yang berdomisilih di Tajur, Bogor Utara.

Rabu malam sekitar pukul 21.30, RH mendapat pesan singkat dari SHS untuk menunggu di mulut gang, yang menuju ke rumah orangtua RH. RH dan kerabatnya pun menunggu SHS di mulut gang yang sudah disepakati. Namun, hingga dini hari, SHS tidak muncul.

Sampai akhirnya pada pagi harinya RH mendapat telepon dari seorang laki-laki yang mengaku aparat lembaga intelijen. Orang tersebut mengatakan telah menahan SHS karena SHS terlibat dalam perkara narkotika. Penelepon tersebut meminta tebusan Rp 200 juta, jika RH ingin SHS dibebaskan dalam keadaan selamat. Keluarga SHS lalu mentransfer uang yang diminta para penjahat tersebut.

"Setelah korban sehat, kami akan meminta keterangan lebih rinci, di mana ia disekap. Sekarang ini keterangan yang kami dapat dari korban dan isterinya belum rinci. Mudah-mudahan kasus ini dapat kami tuntaskan dan pelakunya dapat cepat kami tangkap," kata Indra.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau