Sisminbakum

Romli Akan Mengadu ke Komisi HAM PBB

Kompas.com - 23/07/2010, 04:09 WIB

Jakarta, Kompas - Mantan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Romli Atmasasmita akan membawa kasus korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum atau Sisminbakum ke Komisi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Langkah itu akan dilakukan Romli jika lembaga resmi di Indonesia yang telah menerima pengaduannya, terkait dugaan pemalsuan bukti surat dalam perkara Sisminbakum yang melibatkan dirinya, tidak bertindak.

”Kita bagian dari mahkamah internasional karena Indonesia sudah meratifikasi konvensi hak sipil politik dan antipenyiksaan. Karena itu, sesuai prosedur, kita dapat ke Komisi HAM PBB,” kata Romli seusai bertemu Komisi III DPR di Jakarta, Kamis (22/7).

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta telah memvonis Romli dengan hukuman satu tahun penjara. Romli dinyatakan terbukti terlibat korupsi dalam perkara Sisminbakum.

Kemarin, kepada Komisi III DPR, Romli mengadukan dugaan pemalsuan surat perjanjian antara Koperasi Pengayoman Pegawai Departemen Kehakiman (KPPDK) sebagai pengelola Sisminbakum dengan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Departemen Kehakiman dan HAM. Surat itu menjadi salah satu bukti yang diajukan jaksa dalam perkara Romli.

Namun, selama persidangan perkara Romli, yang ditunjukkan hanya fotokopi surat tersebut, sedangkan yang asli tidak pernah ditunjukkan. ”Saya tidak menandatangani (surat perjanjian) itu,” katanya. Menurut Romli, hal itu merupakan pelanggaran HAM sebab dia dijatuhi hukuman dengan bukti palsu. Ia sudah melapor ke kepolisian dan Komisi Nasional HAM.

Ketua Komisi III DPR Benny K Harman mengatakan akan minta klarifikasi ke kejaksaan. ”Jika laporan Romli itu betul, ini rekayasa,” katanya. (NWO)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau