JAKARTA, KOMPAS.com — Selama ini yang menjadi penyebab meledaknya tabung elpiji adalah usia selang yang sudah melewati umur teknisnya.
"Umur teknis aksesori tabung gas itu maksimal dua tahun," kata Direktur Jenderal Industri Logam Mesin Tekstil dan Aneka Kementerian Perindustrian (Kemenprin) Ansari Buchari, Kamis (22/7/2010).
Oleh karena itu, saat ini yang dapat dilakukan adalah mendorong masyarakat untuk mengganti aksesori yang telah melewati umur teknis. "Dari Kemenperin, kami meminta industri untuk menyediakan produknya," ujarnya.
Ia menambahkan, untuk tabung elpiji dan aksesorinya, tugas Kemenprin adalah melakukan pembinaan industri dan menyiapkan SNI. "Selain itu, Kemenperin juga bertugas menetapkan harga dan memfasilitasi pengadaan bahan baku," tutur Ansari.
Sekadar catatan, untuk mengantisipasi terjadinya ledakan tabung elpiji, Pertamina telah membentuk satuan tugas (satgas) yang mengawasi peredaran tabung elpiji. Ansari berharap adanya satgas dari Pertamina akan dapat menekan kecelakaan yang disebabkan oleh meledaknya tabung elpiji. (Herlina KD/Kontan)
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang