Takut suami dianiaya

WN Korea Diculik, Istri Tebus Rp 200 Jt

Kompas.com - 23/07/2010, 10:44 WIB

BOGOR, KOMPAS.com - Shin Hyung Sang (33), warga negara (WN) Korea Selatan, diculik sekelompok orang seusai menonton film di bioskop di Plaza Ekalokasari, Rabu (21/7/2010) malam. Para penculik, yang mengaku sebagai anggota intelijen, meminta tebusan Rp 200 juta kepada istri Shin Hyung, Rini Hermawan (25).

Karena khawatir dengan keselamatan suaminya, Rini mentransfer uang Rp 200 juta yang diminta penculik, melalui rekening di Bank BRI cabang Bogor atas nama MC. Tak lama setelah uang ditransfer, Shin Hyung dibebaskan kawanan penculik di kawasan Tajur, Bogor Selatan, dengan kondisi wajah babak belur.

Kepala Satuan Reskrim Polresta Bogor AKP Indra Gunawan mengatakan, Shin Hyung ditemukan tengah berjalan kaki, setelah polisi mendeteksi sinyal teleponnya.

"Dia mengaku selama dalam sekapan para penculik itu mengalami penganiayaan," ujarnya.

Menurut Indra, pihaknya sedang menyelidiki kasus tersebut, termasuk menyelidiki nomor rekening atas nama MC. Saat ditanya soal uang tebusan Rp 200 juta yang sudah ditransfer keluarga korban, Indra mengatakan, polisi sudah bekerja sama dengan pihak Bank BRI untuk memblokir rekening itu.

"Apakah ini murni penculikan atau ada skenario lain, masih kami dalami," katanya.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, Shin Hyung ialah karyawan PT Sun Chang Indonesia, perusahaan tekstil di Purbalingga, Jawa Tengah. Bersama istrinya dia ke Bogor untuk berkunjung ke rumah mertuanya di Jalan Raya Tajur, Kampung Anyar RT 03/02, Muarasari, Bogor Selatan, Selasa (20/7/2010).

Karena jenuh terus berada di rumah, pada Rabu malam Shin Hyung mengajak Rini berbelanja di Plaza Ekalosari yang berjarak sekitar 3 km dari rumah mertuanya. Setelah berbelanja, dia mengajak sang istri yang tengah hamil lima bulan untuk menonton film di bioskop di plaza tersebut. Tapi, Rini menolak ajakan itu dan memilih pulang lebih dulu.

Sekitar pukul 21.00, kata Rini, dia mendapat SMS dari Shin Hyung agar dia menunggu di gang menuju rumah, karena sang suami tidak hafal jalan. Saat Rini menunggu, teleponnya berdering.

"Telepon itu dari seorang pria yang mengaku anggota intelijen. Dia mengatakan suami saya terlibat kasus narkoba, dan dia minta tebusan Rp 200 juta," ujarnya. (wid)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau