JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian mengindikasikan bahwa tersangka Revaldo Fifaldi Surya Permana atau Aldo adalah pengedar narkoba jenis sabu. Indikasi itu terlihat dari barang bukti sabu seberat 50 gram yang ditemukan saat penangkapan oleh pihak kepolisian di seberang Kantor Polres Metro Jakarta Barat, Jalan S Parman, Selasa (20/7/2010) pukul 16.00.
"Analisis kami, Revaldo dengan barang bukti begitu banyak, klasifikasinya bukan pengguna. Setengah ons kalau dipakai sendiri bisa meninggal. Jadi, indikasinya bahwa yang bersangkutan sebagai pengedar," ucap Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Anjan Pramuka Putra, Jumat (23/7/2010) di Polda Metro Jaya.
Anjan mengatakan, pihaknya masih menyelidiki kalangan mana saja yang menjadi pelanggan Aldo. "Sampai saat ini, Polres Jakarta Barat masih dalami itu," kata dia.
Kepolisian juga masih menyelidiki 22 artis lain yang diduga terlibat narkoba. Seperti diberitakan, Aldo tertangkap bersama dua orang lain, yakni AL dan AM.
Aldo tertangkap setelah polisi menangkap IR, bandar yang menyuplai sabu ke salah satu dari tiga tersangka itu. Aldo pernah tertangkap pada April 2006 dalam kasus serupa. (SAN)
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang