Polisi: Revaldo Pengedar!

Kompas.com - 23/07/2010, 13:33 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian mengindikasikan bahwa tersangka Revaldo Fifaldi Surya Permana atau Aldo adalah pengedar narkoba jenis sabu. Indikasi itu terlihat dari barang bukti sabu seberat 50 gram yang ditemukan saat penangkapan oleh pihak kepolisian di seberang Kantor Polres Metro Jakarta Barat, Jalan S Parman, Selasa (20/7/2010) pukul 16.00.

"Analisis kami, Revaldo dengan barang bukti begitu banyak, klasifikasinya bukan pengguna. Setengah ons kalau dipakai sendiri bisa meninggal. Jadi, indikasinya bahwa yang bersangkutan sebagai pengedar," ucap Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Anjan Pramuka Putra, Jumat (23/7/2010) di Polda Metro Jaya.

Anjan mengatakan, pihaknya masih menyelidiki kalangan mana saja yang menjadi pelanggan Aldo. "Sampai saat ini, Polres Jakarta Barat masih dalami itu," kata dia.

Kepolisian juga masih menyelidiki 22 artis lain yang diduga terlibat narkoba. Seperti diberitakan, Aldo tertangkap bersama dua orang lain, yakni AL dan AM.

Aldo tertangkap setelah polisi menangkap IR, bandar yang menyuplai sabu ke salah satu dari tiga tersangka itu. Aldo pernah tertangkap pada April 2006 dalam kasus serupa. (SAN)

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau