Kasus pornografi ariculun

Anak Menjadi Korban Kekerasan Seksual

Kompas.com - 25/07/2010, 10:52 WIB

PALEMBANG, KOMPAS.com - Pornografi dapat membuat anak menjadi korban kekerasan seksual, karena secara fisik dan psikologis anak-anak sangat mudah diintimidasi.

"Anak-anak sosok yang sangat mudah untuk dijadikan objek kekerasan baik fisik maupun secara seksual, karena mereka tidak memiliki daya upaya seperti orang dewasa. Sementara orang yang melihat hal-hal berbau pornografi tentunya ujung-ujungnya akan mencari pelampiasan, dan paling mudah dijadikan objek adalah anak-anak," kata ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Sumatera Selatan Hj Siti Romlah Azhari di Palembang, Minggu (25/7/2010).

Dia tak menyangkal, sejak maraknya peredaran video porno Ariculun (Ariel-Cut Tari-Luna Maya), pihaknya telah menerima laporan beberapa kasus perkosaan anak di bawah umur.

Meskipun, pihak korban tidak mau membuka diri, namun berdasarkan investigasi dari KPAID Sumsel hal tersebut benar-benar terjadi.

"Kami mendapati kasus yang bukan dari pelaporan terjadi di Kabupaten Musi Banyuasin. Ada anak SD kelas lima diperkosa oleh anak SMP kelas satu, karena menyaksikan rekaman video porno dari ponsel pamannya secara tidak sengaja," kata dia.

Dia melanjutkan, artinya terjadinya kasus pemerkosaan itu karena keteledoran orang dewasa yakni pamannya.

"Anak-anak itu sebenarnya adalah kertas putih tergantung dari keluarga dan lingkungan yang mendidiknya. Jadi orang-orang dewasa berada di sekitarnya harus waspada dan jangan hal-hal yang berbau pornografi sampai di tangan anak-anak," kata dia.

Dia mencontohkan, semisal ada orangtua yang penasaran menyaksikan video porno Ariculun boleh-boleh saja untuk melihatnya, namun setelahnya harus segera dihapus.

"Jika orangtua tertangkap tangan oleh anaknya mengkoleksi video ini, tentunya harga dirinya akan hilang. Jadi harus benar-benar hati-hati dan bertindak bijak sebagai orangtua," ucap dia.

Terdapat banyak bahaya yang ditimbulkan oleh pornografi, yang sifatnya secara berangsur-angsur dan bisa menyebabkan kecanduan.

"Seperti orang yang gemar minuman keras, lama-lama dia akan menjadi pecandu. Anak-anak juga demikian, semakin sering melihat hal-hal berbau pornografi, kemungkinan terjadi penyimpangan seksual atau kecanduan seks semakin besar," ujar dia.

Apalagi saat ini media massa semakin gencar menayangkannya. Kondisi semacam ini akan memperbesar bahaya potensial yang ada pada pornografi.

"Semakin sering anak-anak melihat pornografi, mereka akan mempelajari sebuah pesan yang sangat berbahaya dari pembuat pornografi, yaitu seks tak bertanggung jawab adalah boleh dan dibutuhkan," kata dia.

Selama waktu kritis tertentu pada masa kanak-kanak, otak anak kecil telah terprogram tentang orientasi seksual. Selama periode ini, pikiran tersebut terlihat membangun jaringan mengenai apa yang merangsang atau menarik seseorang.

"Melihat norma-norma dan perilaku seksual yang sehat selama waktu kritis itu, dapat membentuk orientasi seks sehat. Sebaliknya, jika melihat penyimpangan seksual bisa terpatri dalam otaknya dan menjadi bagian tetap dalam orientasi seksualnya," tutup dia.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau