JAKARTA, KOMPAS.com — Dikabarkan, lantaran merasa tersudut dan dianggap bersalah atas kasus peredaran video porno Nazriel Irham alias Ariel, RJ alias Reza Rizaldy alias Redjoy sempat melarikan diri sebelum ditahan. Namun, kuasa hukum RJ, Sayuti Abubakar, menepis kabar tersebut.
Sayuti menegaskan bahwa kliennya selalu bersikap kooperatif untuk menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik. "Itu tidak benar, RJ selalu kooperatif kok," ujar Sayuti, Jakarta, Senin (26/7/2010).
Sebelumnya, RJ, yang merupakan operator dan editor yang biasa menangani rekaman grup Peterpan, telah menjalani pemeriksaan di Polisi Wilayah Kota Besar Bandung, Jawa Barat. Ia ditangkap di Jakarta dan resmi ditahan pada Sabtu (24/7/2010) lalu.
Sayuti membantah RJ telah melarikan diri ke Jakarta. Menurutnya, kliennya sudah seminggu ini berada di Jakarta untuk memudahkan pemeriksaan. "Dia sudah seminggu di Jakarta untuk memudahkan pemeriksaan dan dipanggil oleh penyidik bila diperlukan. Di Jakarta dia punya keluarga. Tapi, pas di Bandung, kalau dia dibutuhkan untuk diperika, dia selalu menyanggupi," kata Sayuti, yang ditunjuk RJ sebagai kuasa hukumnya sejak 16 Juli 2010. (ANI)
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang