Ahmadiyah Minta Solusi Dialog

Kompas.com - 26/07/2010, 13:32 WIB

KUNINGAN, KOMPAS.com — Rencana Bupati Kuningan Aang Hamid Suganda menyegel delapan masjid milik Ahmadiyah di Desa Manislor, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan, tertunda. Penyegelan ditunda setelah pihak Ahmadiyah meminta ada dialog bersama guna menghindari bentrokan massa.

Sejak Senin (26/7/2010) sekitar pukul 08.00, sebagian masyarakat Desa Manislor yang memeluk Ahmadiyah bersiaga di jalan menuju salah satu masjid Ahmadiyah. Mereka membuat blokade, menghalangi siapa saja yang berencana menyegel tempat ibadah mereka.

Sekitar pukul 09.00, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kuningan Indra Purwantor datang ditemani Kepala Kepolisian Resor Kuningan Ajun Komisaris Besar  Yoyoh Indayah. Mereka bertujuan menutup masjid Ahmadiyah. Namun, sebelum masuk ke masjid, masa Ahmadiyah menghalangi mereka.

Indra mengatakan, tujuan kedatangannya adalah melaksanakan surat keputusan Bupati Kuningan tanggal 23 Juli, yang isinya kegiatan penutupan masjid Ahmadiyah. Tindakan ini dilakukan karena Bupati Kuningan mendapat masukan dari beberapa organisasi Islam di Kuningan yang menghendaki masjid Ahmadiyah disegel.

Hal serupa dikatakan Yoyoh, bahwa tujuannya adalah menjaga jangan sampai terjadi kericuhan akibat penolakan warga Ahmadiyah. Jika warga menolak penyegelan, akan muncul serangan dari kelompok organisasi Islam yang tidak menyukai keberadaan Ahmadiyah.  

"Polres hanya ingin mengamankan kondisi dan menyelamatkan warga Ahmadiyah atau warga yang lain. Jangan sampai terjadi bernturan apa pun. Sebab, ada warning (peringatan) dari organisasi Islam di Kuningan yang akan menyerang Ahmadiyah apabila masjid Ahmadiyah tidak ditutup," tutur Yoyoh.

Sementara itu, perwakilan Ahmadiyah, Deden Sujaa selaku Ketua Komisi Keamanan Pengurus Besar Jemaah Ahmadiyah, meminta agar pemerintah daerah (pemda) dan Polres tidak semena-mena menutup rumah ibadah tanpa alasan yang jelas. Sebab, kewenangan menutup rumah ibadah adalah putusan Kementerian Agama, bukan maklumat bupati.

Oleh karena itu, pihak Ahmadiyah meminta ada dialog lebih dulu, antara perwakilan jemaah Ahmadiyah, pemda, Polres dan Kejaksaan Kuningan, MUI, serta perwakilan organisasi Islam di Kuningan. Melalui dialog akan dicarikan jalan tengah yang tidak saling melukai dan merupakan jalan damai yang diinginkan Ahmadiyah.

"Kami tidak menghalang-halangi jika ingin ditutup, tetapi harus ada alasan yang kuat dan itu dilakukan oleh pemerintah pusat. Bukan olah bupati. Yang membuka masjid ini (2008) kembali juga Departemen Agama melalui SKB (surat keputusan bersama) tiga menteri," ujar Deden.

Akhirnya, setelah satu jam bernegoisasi, Pemerintah Kabupaten Kuningan dan polres sepakat untuk mengadakan dialog dalam waktu secepatnya, yaitu sore atau malam ini, dan paling lambat esok hari. Kami, kata Indra, ingin masalah ini cepat selesai.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau