Mencari keadilan

Indra Azwan Akhirnya Sampai di Istana

Kompas.com - 30/07/2010, 19:42 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah 22 hari berjalan kaki dari Kota Malang, Jatim, akhirnya Indra Azwan dapat menginjakkan kakinya di Istana Negara, Jakarta, Jumat (30/7/2010).

Wajah pria 50 tahun itu masih nampak segar, walaupun cucuran peluh membasahi tubuhnya. Tujuh belas tahun lalu, atau tepatnya tanggal 8 Februari 1993, anaknya yang bernama Rifki Andika (12), tewas ditabrak seorang anggota polisi, Joko Sumantri di Jalan S Parman, Malang.

Atas kejadian tersebut, tidak juga oknum polisi tersebut bertanggung jawab, bahkan hingga kini seperti tidak tersentuh hukum. "Ini cara terakhir, semua yang saya lakukan itu sia-sia. Harapan saya semoga Presiden mau mendengarkan harapan rakyat kecil," tutur Indra.

Pria kelahiran 21 Desember 1959 itu mengaku sudah tidak tahu lagi harus meminta keadilan dimana lagi. Sebelumnya, ia telah mengadu ke Satgas Mafia Hukum, Komnas HAM, Ombudsman serta Kompolnas. Namun tidak ada jawaban yang pasti akan hal tersebut.

"Keadilan itu cuma untuk orang kaya, bukan rakyat miskin," ujarnya geram.

Janda pahlawan yang belum lama memenangkan kasusnya, Soetarti Sukarno (78) pun hadir untuk memberika dukungan kepada Indra.

"Kita pernah merasakan makanya kita prihatin," ujar Soetarti.

Tak lama kemudian sang anak, Dwi Andita Rachmania (27), datang menemui Indra untuk memberikan dukungan. Dengan linangan air mata, bapak dan putrinya itu berpelukan di depan Istana.

"Saya selalu khawatir sama kesehatan bapak, bapak kan sudah tua, dia jalan dari Malang Jakarta," ujar Nia.

Namun sayang, rencananya menggelar aksi ketika Presiden SBY keluar dari istana digagalkan oleh polisi. Pasalnya, perizinan untuk aksi tersebut tidak memungkinkan. Akhirnya sesaat sebelum rombongan presiden melintas, Indra pun harus angkat kaki, kembali ke LBH Jakarta.

Menurut Izul, salah seorang dari LBH Jakarta yang mendampingi Indra, pihaknya tidak mampu menahan aksi lebih lama lagi, namun ia telah mendapat konfirmasi dari pihak istana, bahwa presiden telah mendengar kasus ini.

"Kita nanti disuruh kordinasi sama staf khususnya (presiden)," tambah Izul. (Tribunnews/Nurmulia Rekso P)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau