Pengacara Gayus, Pia AR Akbar-Nasution, menuturkan, Gayus kini menjadi tersangka dalam tiga perkara sekaligus. Perkara pertama adalah dugaan praktik mafia hukum berupa penyuapan oleh Gayus kepada sederet aparat hukum. Perkara kedua, Gayus dijadikan tersangka karena menerima suap. Perkara ketiga, Gayus menjadi tersangka lagi atas dugaan praktik mafia pajak.
”Sebelumnya Gayus sering diajak ngobrol-ngobrol saja oleh penyidik soal bagaimana praktik di perpajakan. Tiba-tiba sudah ada penetapan tersangka. Setelah penetapan, Gayus sudah dua kali diperiksa sebagai tersangka,” kata Pia, Jumat (30/7).
Namun, Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Edward Aritonang mengatakan, Gayus baru ditetapkan tersangka dalam satu perkara saja, yakni dugaan praktik mafia hukum. ”Pemeriksaan Gayus diarahkan dikembangkan kepada kemungkinan tindak pidana korupsi, sumber uang Gayus dari mana, dan pidana pajak,” kata Edward. Edward memastikan, hingga saat ini belum ada satu tersangka pun yang diduga menyuap Gayus.
Padahal, dalam pemeriksaan, Gayus telah menjelaskan secara gamblang asal-usul uangnya senilai Rp 28 miliar, yang pernah diblokir polisi tahun 2009. Gayus mengaku, ia pernah menerima 3 juta dollar AS dari tiga perusahaan Bakrie Group, yakni PT Kaltim Prima Coal, PT Bumi Resources, dan PT Arutmin. Gayus menjabarkan secara rinci kapan dan bagaimana uang tersebut diperoleh dari ketiga perusahaan itu. Pihak Bakrie pun telah membantah pengakuan Gayus itu.
Sebelumnya, Polri mengumumkan menemukan safe deposit box di Bank Mandiri yang berisi uang Gayus sebesar Rp 74 miliar dan Rp 11 miliar. Polisi menyebut uang Rp 11 miliar itu merupakan sisa dari Rp 28 miliar. Namun, kata Pia, yang ada dalam boks itu hanya Rp 74 miliar.
Ketua Komisi III DPR Benny K Harman mengaku kecewa dengan kinerja Polri dalam mengungkap kasus Gayus. ”Kami minta Kapolri usut tuntas keterlibatan sejumlah perusahaan yang disebut-sebut Gayus terlibat mafia pajak. Rapat kerja dengan Kapolri mendatang, kami akan fokus pada isu ini,” ujar Benny.
Kepala Polri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri saat ditemui sebelum mengikuti sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis, membantah pandangan tentang kemandekan penyelidikan soal pemberi suap dalam kasus Gayus. ”Sekarang tim masih bekerja,” ujar Kapolri.