Pidato kenegaraan

Presiden Pidato Sekaligus di DPR dan DPD 16 Agustus

Kompas.com - 31/07/2010, 03:04 WIB

Jakarta, Kompas - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tanggal 16 Agustus 2010 secara sekaligus akan menyampaikan pidato kenegaraan di hadapan Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah.

Isi pidato Presiden Yudhoyono akan terbagi menjadi dua. Pada sesi pertama, Presiden akan menyampaikan pidato kenegaraan menyambut pembukaan masa sidang DPR dan memperingati Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus.

Pada sesi kedua, Presiden akan berpidato untuk memberikan pengantar pemerintah mengenai Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2011.

Demikian disampaikan Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi saat ditanya pers seusai mendampingi Presiden memberikan pengarahan kepada peserta lokakarya ”Kepemimpinan Pertahanan Masa Depan” di Istana Negara, Jakarta, Jumat (30/7). ”Jadi, tidak terpisah lagi seperti tahun-tahun lalu,” ujar Sudi.

Hanya bedanya, tambah Sudi, pidato Presiden dibagi dua sesi. ”Sesi pertama pidato kenegaraan 16 Agustus dan pembukaan masa sidang DPR. Sesi kedua pengantar pemerintah untuk Nota Keuangan dan RAPBN 2011,” kata Sudi.

Dalam catatan, pada tahun-tahun sebelumnya, pidato kenegaraan Presiden disampaikan secara terpisah kepada anggota DPR dan DPD pada hari yang berbeda. Isi pidato Presiden juga sekaligus digabung dan tidak dibedakan, baik untuk menyambut Proklamasi Kemerdekaan RI dan masa sidang DPR maupun Pengantar Nota Keuangan dan RAPBN 2011.

Secara terpisah, Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha saat ditanya pers seusai menghadiri rapat mengenai isi pidato kenegaraan Presiden di Gedung II Istana Wakil Presiden, Jakarta, Jumat siang, menyatakan, pidato kenegaraan yang akan disampaikan Presiden berlangsung selama 30-40 menit untuk dua sesi.

Rapat tersebut dipimpin Wakil Presiden Boediono dan dihadiri tiga menteri koordinator (menko), yaitu Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Menko Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono, dan Menko Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto. Hadir pula Sudi Silalahi, Menteri Keuangan Agus Martowardojo, dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Armida Alisjahbana.

(har)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau