JAKARTA, KOMPAS.com - Ketegangan yang terjadi di dalam tubuh Satgas Mafia Hukum antara Denny Indrayana dan Irjen Pol Herman Effendi sebaiknya diselesaikan secara internal saja. Presiden dalam hal ini tidak perlu sampai turun tangan.
Demikian yang disampaikan mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Jimly Asshidiqie, usai berbicara dalam seminar nasional "Lumpuhnya Sistem Keadilan: Tantangan Penegakan HAM dan Peran Advokat untuk Kepentingan Publik", Selasa (3/8/2010), di Harris Hotel, Jakarta. "Didiemin aja nanti juga reda sendiri. Tidak usah presiden sampai turun. Denny saja selesaikan sendiri dalam mekanisme internal," ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa konflik yang berujung pada tegangnya Polri dengan Satgas ini tidak sesuai dengan tujuan yang dicita-citakan sebelumnya dalam pembentukan Satgas. Menurutnya, unsur polisi dan kejaksaan dimaksudkan agar ada koordinasi sehingga temuan kasus bisa langsung bisa ditindaklanjuti polisi dan kejaksaan.
"Kalau misalnya malah timbul konflik, disesuaikan saja dengan perkembangan. Kalau memang perlu, kejaksaan dan polisi dikeluarkan, mungkin bisa lebih baik karena bisa lebih meggebrak-gebrak," ujar Jimly.
Namun, ia melanjutkan, masalah bisa saja timbul jika hal tersebut yang terjadi. "Percuma saja kalau menggebrak tapi tidak ada tindak lanjutnya oleh polisi dan kejaksaan. Jadi cara kerjanya saja yang diperbaiki," ungkap Guru Besar Hukum Tata Negara FH UI tersebut.
Kisruh dalam tubuh Satgas Mafia Hukum ini dilatarbelakangi saat rapat membahas laporan rekening bermasalah Polri. Herman ketika itu bersikeras mencegah disebutnya nama, sementara Denny berkeras untuk disebutkan nama.
Sebelum kasus Herman dengan Danny ini sebelumnya Satgas Mafia Hukum sempat juga ada polemik dalam kaitannya dengan kedudukan Darmono sebagai wakil jaksa agung yang turut menjadi bagian dari satgas.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang