JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden Jimly Asshidiqie, menyatakan Irjen Herman Effendy sebaiknya jangan mundur dari jabatannya karena tindakan tersebut akan menimbulkan preseden buruk bagi kinerja Satgas Mafia Hukum.
"Kalau menurut saya itu jangan mengundurkan diri. Itu akan jadi prseden tidak baik. Lebih baik kalau dibicarakan baik-baik di dalam," ujarnya, Selasa (3/8/2010), di Harris Hotel, Jakarta.
Menurutnya, akan lebih baik jika polisi atau jaksa dikeluarkan karena alasan evaluasi kinerja, bukan karena mundur dari jabatannya sekarang. "Jadi akan terlihat bukan karena kasus hermannya," ujar Guru Besar Hukum Tata Negara UI yang juga mantan Ketua MK tersebut.
Melihat kisruh internal dalam tubuh Satgas tersebut, Jimly memberikan saran, "Mungkin bisa saja isinya jangan sekelas wakil kejaksaan itu ketinggian, kepolisian juga begitu," tandasnya.
Jimly juga menilai kinerja satgas baik-baik saja sehingga tidak perlu dibubarkan. "Mari kita manfaatkan satgas selama dua tahun ini sebaik-baiknya sambil perbaikan sistem hukum yang ada."
Satgas mafia hukum ini menurutnya sangat beperan dan membongkar kasus-kasus yang tidak ditemukan lembaga penegak hukum resmi negara ini. Namun, nyatanya dalam perjalanan, kinerja satgas mafia hukum justru sering kali berbenturan dengan pihak kejaksaan dan kepolisian.
Peristiwa teranyar yang terjadi yakni pada kasus Irjen Herman Effendy dengan Danny Indrayana yang bersitegang saat membahas laporan terkait rekening gendut polisi. Sebelum kejadian itu, Satgas Mafia Hukum sempat ada polemik dalam kaitannya dengan kedudukan Darmono sebagai wakil jaksa agung yang turut menjadi bagian dari satgas.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang