Kasus gayus

Sri Sumartini: Semua Perintah Atasan

Kompas.com - 03/08/2010, 15:55 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa AKP Sri Sumartini menegaskan, segala tindakannya selama proses penyidikan kasus Gayus Halomoan Tambunan bukan atas inisiatif pribadi, namun atas perintah atasan di Direktorat II Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.

"Atas perintah atasan baik Arafat, Mardiani, dan Kanit (ketua unit)," ucap Sri Sumartini alias Tini kepada majelis hakim seusai mendengarkan kesaksian Kombes Pambudi Pamungkas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (3/8/2010).

Pambudi adalah salah satu dari empat saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum. Saksi lain yakni Kompol Arafat, Ipda Angga, dan Gayus. Saat kasus Gayus ditangani, Pambudi menjadi ketua tim yang memimpin delapan penyidik, termasuk Tini.

Menurut Tini, sebagian besar kesaksian Pambudi di sidang benar. Namun, dia tidak menyebutkan kesaksian mana yang dia anggap tidak benar. Kepada hakim, Tini mengatakan, seluruh proses penyidikan yang dia lakukan telah dilaporkan ke Pambudi.

Seperti diberitakan, Tini didakwa menerima suap dengan total 7.700 dollar AS selama proses penyidikan. Dia dikenakan pasal 5 ayat (2) atau pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tipikor Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo pasal 64 ayat (1) KUHP.

Awalnya, Tini tidak ditergabung dalam tim yang menangani kasus Gayus. Lalu, Pambudi mengeluarkan surat perintah tugas dan surat perintah penyidikan kepada Tini pada 31 Juli 2009. Dalam tim, Tini bertugas menjadi petugas administrasi penyidikan. Namun, ia juga ikut menyidik kasus Gayus.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau