JAKARTA, KOMPAS.com - Kompol Arafat Enanie mengungkapkan, Roberto Santonius telah diperiksa penyidik tim independen Mabes Polri terkait kasus Gayus Halomoan Tambunan. Saat diperiksa, kata Arafat, Roberto mengaku telah menyuap Brigjen (Pol) Edmond Ilyas dan Kombes Pambudi Pamungkas.
Saat itu, Edmond masih menjabat Direktur II Ekonomi Khusus Bareskrim Polri dan Pambudi menjabat ketua unit III. Arafat mengungkapkan hal itu saat bersaksi di sidang AKP Sri Sumartini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (4/8/2010).
Sebelum Arafat ungkapkan itu, Polri melalui Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Edward Aritonang mengatakan Roberto masih diburu atau masuk dalam daftar pencarian orang.
Lalu, apa tanggapan Edward tentang pernyataan Arafat itu? "Saya katakan itu DPO karena saya dapat (informasi) dari Bareskrim," ucap Edward ketika dihubungi pada hari yang sama.
Edward mengatakan, pihaknya akan mengecek mengenai pernyataan Arafat itu. "Saya minta waktu. Nanti saya cek apakah betul yang diomongkan Arafat," kata dia.
Seperti diberitakan, Arafat mempertanyakan tidak dimasukkannya keterangan Roberto dalam berita acara pemeriksaan tentang adanya suap ke Edmond dan Pambudi ke dalam berkas perkara dirinya. Penyidik, menurut Arafat, malah memasukkan keterangan adanya suap ke dirinya senilai Rp 100 juta.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang