Ujian Nasional Versus Seleksi Masuk Perguruan Tinggi

Kompas.com - 04/08/2010, 17:01 WIB

Oleh Ki Sugeng Subagya

Fenomena pendidikan di Indonesia semakin menarik diikuti. Setelah hasil ujian nasional dan kejujuran berbanding terbalik, kini yang terbaru adalah hasil UN berbanding terbalik pula dengan hasil seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri.

Berita yang dilansir media massa menyebutkan, nilai hasil seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri (SNMPTN) tahun 2010 peserta di DI Yogyakarta terbaik dan tertinggi secara nasional. Hal ini berbanding terbalik dengan hasil ujian nasional (UN) tahun 2010 yang beberapa waktu lalu disorot karena berada pada peringkat bawah secara nasional. Provinsi Bali yang dalam UN menempati posisi terbaik, dalam SNMPTN, sangat rendah siswanya masuk perguruan tinggi negeri (PTN).

Hal ini menunjukkan masih banyaknya persoalan yang melilit sistem evaluasi pendidikan di Indonesia. Setidaknya kejadian itu memperkuat alasan banyak pihak yang mengusulkan agar UN dievaluasi secara menyeluruh. Di lain pihak, fakta tersebut memperkuat pula alasan PTN menolak hasil UN dijadikan satu-satunya alat seleksi masuk PTN.

Kemandirian semu

Jika dikaitkan dengan obyektivitas proses evaluasi, tampaknya SNMPTN lebih obyektif daripada UN. Dari sisi penyelenggaraan, SNMPTN jauh lebih mandiri. Tidak ada kepentingan apa pun bagi penyelenggara SNMPTN kecuali memperoleh input calon mahasiswa baru yang memiliki potensi akademik sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Tidak demikian dengan UN. Meskipun Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) sebagai penyelenggara UN adalah badan mandiri, dalam operasionalnya tidak memiliki organ yang cukup sampai tataran bawah. Akibatnya, aparat birokrasi pendidikan dan satuan pendidikan tetap dilibatkan dalam penyelenggaraan maupun pengawasan. Benarlah olok-olok sebagian pengamat, dalam UN "bagai jeruk minum jeruk". Dengan tidak bermaksud menuduh, kepentingan menjaga citra bagi pejabat dan birokrat, dari menteri, gubernur, bupati/wali kota, kepala dinas pendidikan, sampai kepala satuan pendidikan dapat menurunkan kadar kemandirian BNSP.

Meskipun banyak pejabat dan birokrat yang legawa menerima hasil UN apa adanya, tetapi tidak sedikit yang merasa kehilangan muka jika hasil UN di wilayahnya buruk. Upaya menyiasati agar hasil UN lebih baik harus diapresiasi. Akan tetapi, jika upaya itu kemudian dilakukan dengan menghalalkan kecurangan dan mengabaikan kejujuran maka yang demikianlah yang menggambarkan hasil UN tidak obyektif.

Dimensi teoretik

Membandingkan hasil UN dengan hasil SNMPTN dari sisi potensi akademik bisa jadi sejalan. Namun, secara teori evaluasi pendidikan, model atau pola evaluasinya dapat dibedakan berdasarkan fungsinya. Soal UN lebih banyak bersifat menguji hasil belajar siswa. Adapun soal SNMPTN lebih cenderung berupa tes prediktif untuk memprediksi keberhasilan seseorang ketika belajar di perguruan tinggi. Bahkan, dalam konteks tertentu, soal SNMPTN hanya merupakan alat seleksi untuk menjaring peserta didik terbaik dari yang ada.

Kriteria tes dalam UN adalah achievement effectivity, yaitu sejauh mana tes dapat menggambarkan secara tepat kemampuan riil atas hasil belajar. Dengan kata lain, siswa yang memiliki hasil belajar tinggi maka nilainya akan tinggi, sedangkan siswa yang hasil belajarnya rendah maka nilainya akan rendah. Adapun kriteria tes dalam SNMPTN adalah prediction effectivity, yaitu sejauh mana tes dapat menggambarkan secara tepat potensi calon mahasiswa. Dengan kata lain, siswa yang nilainya tinggi berarti potensinya tinggi, sedangkan yang nilainya rendah maka potensinya rendah.

Berdasarkan orientasi waktu pelaksanaannya, UN sebagai tes hasil belajar harus selalu dilakukan pada akhir program kegiatan belajar. SNMPTN sebagai tes prediksi maka harus dilakukan sebelum pelaksanaan program kegiatan belajar. Momentum yang jauh dari tepat jika tes hasil belajar difungsikan sebagai tes prediksi.

Karena memang pola evaluasi UN berbeda dengan pola SNMPTN maka tidak ada alasan teoretik yang mendukung maksud pemerintah menggunakan hasil UN sebagai satu-satunya syarat masuk PTN. Kecuali keduanya sangat sulit diintegralkan (fit in); lebih dari itu, kaitan tes hasil belajar yang melekat dengan UN dan tes prediksi yang melekat dengan SNMPTN hampir tidak ada.

Terlebih ketika UN belum bersih benar dari kecurangan yang mengabaikan kejujuran sehingga obyektivitasnya diragukan. Menjadikan nilai hasil UN sebagai salah satu pertimbangan masuk PTN pun dapat dikategorikan sebagai "mengotori" obyektivitas SNMPTN. Tidak ada alasan untuk tidak segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap UN. KI SUGENG SUBAGYA Pamong Tamansiswa di Yogyakarta Ilustrasi Barma

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau