PADANG, KOMPAS.com - Polsek Padang Timur di daerah Simpang Haru, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang menyita sebanyak 186 botol minuman keras dari berbagai merek.
"Kita berhasil menyita sebanyak 186 botol minuman keras dari berbagai merk yanng dijual bebas di daerah Simpang Haru, Kota Padang," kata Wakapolsek Padang Timur Aiptu Ali Nursyam, Rabu (4/8/2010).
Ratusan botol minuman keras yang disita pihak kepolisian tersebut terdiri dari berbagai merk.
Menurutnya, penyitaan tersebut hasil dari razia Oprasi Cipta Kondisi yang dilakukan Polsek Padang Timur selama dua hari.
"Miras yang sita petugas, dijual pedagang eceran yang ada di daerah Simpang Haru, Kecamatan Padang Timur Kota Padang," katanya.
Dia menambahkan, rata-rata pedagang eceran yang ada di daerah Simpang Haru tersebut menjual minuman keras berkadar alkhol diatas 40 persen atau minuman golongan A.
"Padahal aturan yang ada, minuman keras kadar alkhol di atas 40 persen dilarang jual bebas," katanya.
Dia menambahkan, razia ini sehubungan memasuki bulan Ramadhan dan Idul Fitri.
Razia dengan sandi Operasi Cipta Kondisi dan Operasi Pekat I tahun 2010, dimulai menjelang Bulan Ramadhan dengan penyakit masyarakat (pekat), premanisme," katanya.
Menurutnya, salah satu pemicu permasalahan maupun terjadinya tindak kejahatan di tengah-tengah masyarakat adalah minuman keras.
"Kita tidak menginginkan terjadinya aksi tindak kejahatan di saat umat Islam menunaikan ibadah puasa," katanya.
Dia menambahkan, kami berupaya supaya bulan Ramadhan umat Islam yang menuai ibadah puasa benar-benar khusyuk tidak terganggu keimanannya.
"Kami terus melakukan razia di wilayah Padang Timur, demi terciptanya kondisi yang kondusif di tengah masyarakat saat menunaikan ibadah puasa," katanya.
Barang bukti hasil razia tersebut diamankan di Mapolsek Padang Timur, sedangkan penjual dijerat dengan pasal tindak pidana ringan.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang