Kredit untuk mahasiswa

Student Financing, Solusi Biaya Kuliah?

Kompas.com - 05/08/2010, 11:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kredit Mahasiswa Indonesia (KMI) sebenarnya pernah ada pada masa Orde Baru, yaitu saat anggaran pendidikan belum dialokasikan 20 persen dari APBN. Namun, saat reformasi justru dihentikan.

Kini, sejumlah yayasan dan lembaga nirlaba ada yang memberikan pinjaman lunak kepada mahasisawa. Hal seperti ini salah satunya dilakukan oleh Putera Sampoerna Foundation (PSF) melalui program Dana Siswa Bangsa.

Dihubungi Kompas.com di Jakarta, Kamis (5/8/2010), Direktur Siswa Bangsa, Stefanus Aryawan, mengatakan sebagai langkah awal, pinjaman lunak diberikan untuk mahasiswa yang kuliah di kampus di bawah naungan PSF, yaitu Sampoerna School of Educatin (SSE) dan Sampoerna School of Business (SSB).

"Selama ini PSF kan banyak bergerak pada pemberian beasiswa. Tapi, belakangan kita melihat dari segi funding kok habis begitu saja. Maksudnya, kalau kita punya uang 100 hanya untuk satu anak, ya, habis untuk satu anak saja, bantuan kita tidak bisa berkesinambungan dan lebih luas. Untuk itu kita mulai mencoba memberikan student financing ini," ujar Stefanus.

Dia menambahkan, student financing pada prinsipnya adalah sistem uang berputar. Dengan cara itulah akses yang terbuka lebih luas bagi kesinambungan pembiayaan mahasiswa tidak mampu.

"Mereka (mahasiswa) meminjam uang ini dan mengembalikannya untuk kemudian bisa digunakan lagi membiayai adik-adik atau generasi di bawahnya," kata Stefanus.

Di SSE dan SSB, lanjut dia, pinjaman dicairkan kepada para mahasiswa tiap semester. Tahun ini, program Dana Siswa Bangsa membiayai 75 mahasiswa di SSE dan 75 mahasiswa di SSB.

"Mereka akan mengembalikan dana kuliahnya itu setelah bekerja antara 11 sampai 14 tahun ke depan," kata Stefanus.

Diberitakan sebelumnya di Kompas.com, Kamis (5/8/2010), kredit atau pinjaman lunak untuk mahasiswa semakin mendesak diwujudkan pemerintah seiring dengan semakin tingginya biaya pendidikan tinggi. Pinjaman lunak itu untuk mencegah calon mahasiswa tak bisa kuliah seperti yang "nyaris" terjadi pada Ahmad Ainun Nadjib dan Hermawan Bagus. Kedunya, meskipun lolos pada SNMPTN, hampir tidak bisa melakukan daftar ulang karena keterbatasan biaya kuliah di Universitas Jember.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau