SEMARANG, KOMPAS.com - Petugas gabungan yang menggelar razia produk bahan makanan berbahaya dan kedaluwarsa di Semarang, Kamis (5/8/2010), menemukan mi basah yang mengandung bahan pengawet sejenis formalin. Petugas gabungan dari Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM), Dinas Kesehatan, Badan Ketahanan Pangan, dan kepolisian itu menemukan mi basah berformalin saat menggelar razia di Pasar Karangayu. Saat tiba di pasar, petugas berkeliling dan mengambil contoh sejumlah produk bahan makanan, seperti ikan teri kering, mi basah, tahu, dan bakso yang dicurigai mengandung zat berbahaya. Setelah mengumpulkan sejumlah contoh produk, petugas lalu melakukan uji laboratorium di lapangan (screening) dan mengetahui kalau mi basah yang dijual salah seorang pedagang di Pasar Karangayu Semarang bernama Sri Suhartini mengandung bahan pengawet sejenis formalin. Petugas kemudian menyita mi basah seberat 10 kilogram yang dijual pedagang tersebut dan meminta keterangan dari yang bersangkutan. Saat dimintai keterangan petugas, Sri Suhartini mengaku tidak mengetahui kalau mi basah yang dijualnya mengandung formalin. "Saya dititipi untuk menjual mi basah tersebut dari seseorang sejak dua bulan yang lalu dan saya jual ke konsumen dengan harga Rp 6 ribu per kilogram," katanya. Petugas akhirnya memusnahkan mi basah yang disita tersebut dengan cara dibakar dalam sebuah tempat sampah dengan disaksikan penjualnya yang sudah membuat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya. Ketua petugas gabungan dalam razia di Pasar Karangayu, Eko Puncak, mengatakan razia yang dilakukan di beberapa pasar tradisional ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dari produk bahan makanan yang dapat membahayakan kesehatan terutama menjelang bulan suci Ramadhan. "Terkait hasil temuan di Pasar Karangayu, mi basah yang disita ternyata mengandung formalin yang merupakan bahan pengawet kayu dan mayat tersebut dilarang ditambahkan ke dalam makanan karena berbahaya bagi kesehatan manusia," ujarnya. Ia mengatakan, produk bahan makanan yang mengandung sejenis bahan pengawet dapat dibedakan melalui warnanya yang cenderung lebih terang serta lebih kenyal. "Untuk itu, kami mengimbau kepada konsumen agar cerdas dalam memilih produk-produk bahan makanan yang dibeli," kata Eko. Razia terhadap produk bahan makanan juga digelar secara serentak oleh petugas gabungan di dua pasar tradisional, yakni Pasar Johar dan Pasar Bulu. Selain merazia produk bahan makanan yang mengandung zat-zat berbahaya, petugas juga meneliti makanan yang dijual para pedagang apakah sudah kedaluwarsa atau belum.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang