Yakin, Mi Basah yang Anda Konsumsi Aman?

Kompas.com - 05/08/2010, 15:02 WIB

SEMARANG, KOMPAS.com - Petugas gabungan yang menggelar razia produk bahan makanan berbahaya dan kedaluwarsa di Semarang, Kamis (5/8/2010), menemukan mi basah yang mengandung bahan pengawet sejenis formalin.       Petugas gabungan dari Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM), Dinas Kesehatan, Badan Ketahanan Pangan, dan kepolisian itu menemukan mi basah berformalin saat menggelar razia di Pasar Karangayu.       Saat tiba di pasar, petugas berkeliling dan mengambil contoh sejumlah produk bahan makanan, seperti ikan teri kering, mi basah, tahu, dan bakso yang dicurigai mengandung zat berbahaya.       Setelah mengumpulkan sejumlah contoh produk, petugas lalu melakukan uji laboratorium di lapangan (screening) dan mengetahui kalau mi basah yang dijual salah seorang pedagang di Pasar Karangayu Semarang bernama Sri Suhartini mengandung bahan pengawet sejenis formalin.       Petugas kemudian menyita mi basah seberat 10 kilogram yang dijual pedagang tersebut dan meminta keterangan dari yang bersangkutan. Saat dimintai keterangan petugas, Sri Suhartini mengaku tidak mengetahui kalau mi basah yang dijualnya mengandung formalin.       "Saya dititipi untuk menjual mi basah tersebut dari seseorang sejak dua bulan yang lalu dan saya jual ke konsumen dengan harga Rp 6 ribu per kilogram," katanya.       Petugas akhirnya memusnahkan mi basah yang disita tersebut dengan cara dibakar dalam sebuah tempat sampah dengan disaksikan penjualnya yang sudah membuat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya.       Ketua petugas gabungan dalam razia di Pasar Karangayu, Eko Puncak, mengatakan razia yang dilakukan di beberapa pasar tradisional ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dari produk bahan makanan yang dapat membahayakan kesehatan terutama menjelang bulan suci Ramadhan.       "Terkait hasil temuan di Pasar Karangayu, mi basah yang disita ternyata mengandung formalin yang merupakan bahan pengawet kayu dan mayat tersebut dilarang ditambahkan ke dalam makanan karena berbahaya bagi kesehatan manusia," ujarnya.       Ia mengatakan, produk bahan makanan yang mengandung sejenis bahan pengawet dapat dibedakan melalui warnanya yang cenderung lebih terang serta lebih kenyal.       "Untuk itu, kami mengimbau kepada konsumen agar cerdas dalam memilih produk-produk bahan makanan yang dibeli," kata Eko.       Razia terhadap produk bahan makanan juga digelar secara serentak oleh petugas gabungan di dua pasar tradisional, yakni Pasar Johar dan Pasar Bulu.       Selain merazia produk bahan makanan yang mengandung zat-zat berbahaya, petugas juga meneliti makanan yang dijual para pedagang apakah sudah kedaluwarsa atau belum.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau