MAMUJU, KOMPAS.com - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sulawesi Barat, Thamrin Syakur, mendukung fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengharamkan tayangan infotainment seputar aib dan gosip.
"Fatwa MUI yang mengharamkan penayangan berita infotainment patut kita berikan apresiasi positif, karena tayangan infotainment yang membuka aib seseorang sangat tidak cocok untuk konsumsi masyarakat, khususnya anak-anak," kata Thamrin Syakur di Mamuju, Kamis (58/2010).
Ia mengungkapkan, fatwa MUI itu telah lama ditunggu masyarakat karena infotainment sudah sangat meresahkan masyarakat saat ini. "Dalam infotainment banyak berita yang mengungkap aib seseorang dan itu sangat bertentangan dengan ajaran agama Islam," paparnya.
Ia menganjurkan agar masyarakat khususnya ummat Islam tidak lagi menonton tayangan infotainment karena bisa berdampak merusak mental. "Memang mengherankan, masyarakat kita cenderung memilih tayangan infotaiment daripada tayangan berita," ujarnya.
Masyarakat Islam , kata dia, perlu menghargai hasil keputusan yang telah dikeluarkan oleh MUI dalam Musyawarah Nasional (Munas) yang berlangsung di Jakarta Barat 25-28 Juli lalu, bahwa tayangan infotaiment itu haram.
"Keputusan MUI tersebut lahir dari hasil kajian para ulama-ulama yang tentunya telah mempertimbangkan dari berbagai hal, termasuk aspek kemanfaatannya", jelas Thamrin Syakur.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang