Informasi & entertainment

Pejabat Mamuju Setuju Infotainment Haram

Kompas.com - 06/08/2010, 04:31 WIB

MAMUJU, KOMPAS.com - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sulawesi Barat, Thamrin Syakur, mendukung fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengharamkan tayangan infotainment seputar aib dan gosip.

"Fatwa MUI yang mengharamkan penayangan berita infotainment patut kita berikan apresiasi positif, karena tayangan infotainment yang membuka aib seseorang sangat tidak cocok untuk konsumsi masyarakat, khususnya anak-anak," kata Thamrin Syakur di Mamuju, Kamis (58/2010).

Ia mengungkapkan, fatwa MUI itu telah lama ditunggu masyarakat karena infotainment sudah sangat meresahkan masyarakat saat ini. "Dalam infotainment banyak berita yang mengungkap aib seseorang dan itu sangat bertentangan dengan ajaran agama Islam," paparnya.

Ia menganjurkan agar masyarakat khususnya ummat Islam tidak lagi menonton tayangan infotainment karena bisa berdampak merusak mental. "Memang mengherankan, masyarakat kita cenderung memilih tayangan infotaiment daripada tayangan berita," ujarnya.

Masyarakat Islam , kata dia, perlu menghargai hasil keputusan yang telah dikeluarkan oleh MUI dalam Musyawarah Nasional (Munas) yang berlangsung di Jakarta Barat 25-28 Juli lalu, bahwa tayangan infotaiment itu haram.

"Keputusan MUI tersebut lahir dari hasil kajian para ulama-ulama yang tentunya telah mempertimbangkan dari berbagai hal, termasuk aspek kemanfaatannya", jelas Thamrin Syakur. 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau