JAKARTA, KOMPAS.com — PT Pelni menjamin akan memberikan santunan kepada pihak keluarga Dadang Nurdin (50) dan Edi Pramono (27). Keduanya merupakan korban tewas dalam kebakaran di Gedung Pelni, Jalan Angkasa, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (6/8/2010).
"Kami sangat prihatin dengan yang meninggal. Akan kami tanggung sepenuhnya, diusahakan yang terbaik," kata Kepala Humas PT Pelni Mungi P Retno kepada wartawan di tempat kejadian.
Menurut Mungi, kedua korban merupakan rekan kerja dari PT Pelni. Dadang Nurdin merupakan pengawas di PT Sarana Gama Sejahtera (SGS) yang bergerak di bidang cleaning service.
Adapun Edi Pramono merupakan petugas instalasi air conditioner (AC) dari perusahaan rekanan Pelni. "Keduanya tewas terjebak di lantai 7 karena kehabisan oksigen," terangnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang