Tempelkan stiker call centre palsu

Polisi Bekuk Komplotan Pembobol ATM

Kompas.com - 09/08/2010, 10:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Komplotan pembobol dana nasabah bank melalui anjungan tunai mandiri (ATM) ditangkap petugas Polrestro Depok di Bandara Soekarno-Hatta, Minggu (8/8/2010). Aksi mereka melibatkan empat orang dan sudah setahun beraksi.

Para begundal itu dibekuk saat akan mencairkan uang hasil kejahatan mereka dari para korbannya. Para tersangka adalah RA (35), SR (30), RP (39), dan WA (35) dan kini telah ditahan di Mapolrestro Depok.

Mereka merupakan sindikat yang tidak hanya beraksi di Kota Depok, tapi juga di Jakarta Timur dan Bekasi. Ke-4 tersangka menguras uang milik korban hingga puluhan juta rupiah per orang dengan modus mengganjal mulut mesin ATM menggunakan batang korek api.

Kapolrestro Depok Kombes Saidal Mursalin di Depok, kemarin, mengatakan, selain mengganjal mulut mesin ATM dengan batang korek api, para pelaku juga menempelkan stiker call centre palsu di mesin ATM.

"Kejahatan perbankan seperti ini di Kota Depok meningkat. Kami berhasil meringkus para tersangka di Bandara Soekarno Hatta, karena kebetulan saat kami menyelidiki rekaman kamera CCTV (closed circuit television), salah satu korbannya mengenali tersangka," katanya.

Modus operandi

Para pelaku berada di mesin ATM layaknya nasabah lain, tapi bukan bertransaksi atau menarik uang melainkan memasang perangkap dengan memasukkan batang korek api ke mulut mesin ATM agar kartu ATM korban tersangkut setelah dimasukkan ke mesin ATM.

Setelah memasukkan batang korek, tersangka juga menempelkan stiker call centre bank di mesin ATM. Di stiker tertulis siap memberikan bantuan jika ada kartu ATM yang tertelan ke mesin.

Stiker call centre yang dipasang komplotan itu hanya akal-akalan semata. Sebab. pelaku juga menyertakan nomor ponselnya di stiker agar dihubungi korban yang minta tolong.

Ketika ada nasabah yang kartu ATM-nya tersangkut, tanpa curiga langsung menghubungi nomor di call centre palsu tersebut. Dan ketika nomor di call centre dihubungi, yang menjawab adalah salah satu dari komplotan pembobol ATM ini.

Biasanya ketika korban telepon minta tolong, tersangka meminta nomor PIN dan nomor rekening. Lalu tanpa sepengetahuan korban, tersangka mengambil kartu ATM yang tersangkut kemudian berbekal nomor PIN menguras dana korban.

Saidal mengatakan, masyarakat diingatkan agar berhati-hati jika bertransaksi menggunakan mesin ATM. Selain itu, jangan mudah memberikan nomor PIN.

Dari para tersangka, polisi mengamankan tiga kartu ATM, yakni ATM Bank Mandiri, BCA, dan BNI. Polisi juga mengamankan sejumlah SIM card, telepon genggam, serta puluhan stiker palsu yang akan dipasang di mesin ATM.

Modus yang dilakukan ke-4 pelaku tergolong sederhana namun tersusun rapi. Biasanya mereka mencari ATM yang sepi dan tidak dijaga petugas satpam. Para tersangka dikenai pasal berlapis, yakni Pasal 372 KUHP tentang penggelapan. Pasal 378 tentang penipuan, dan Pasal 362 tentang pencurian.

Kasat Reskrim Polrestro Depok Kompol Ade Rahmat Idnal menambahkan, ke-4 pelaku yang dibekuk aktor lapangan. Masih ada enam tersangka lainnya yang sedang diburu polisi. (dod)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau