JAKARTA, KOMPAS.com — Kabareskrim Polri Komjen Ito Sumardi menegaskan, penangkapan terhadap Amir Jamaah Anshorut Tauhid Abu Bakar Ba'asyir telah melewati proses penyelidikan yang panjang.
"Penanganannya bukan seketika ini saja, tapi sudah proses yang panjang," kata Ito Sumardi saat ditemui seusai rapat koordinasi terkait penanganan tabung elpiji 3 kilogram di Kementerian Sosial, Jakarta, Senin (9/8/2010).
Seperti diwartakan, Abu Bakar Ba'asyir ditangkap pada pagi tadi di Banjar Patroman, Ciamis, Jawa Barat. Penangkapan Ba'asyir diduga karena keterlibatannya dalam tindak terorisme.
Menurut Ito, penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan bukti-bukti dan dasar hukum yang kuat. Meski demikian, dia enggan menjelaskan secara rinci alasan penangkapan Ba'asyir termasuk dugaan keterlibatannya dalam terorisme.
"Dasar hukum dan faktanya kuat. Kalau memang ada bukti, bukan hanya yang bersangkutan saja yang ditangkap, tapi semua yang terlibat," kata dia.
Ito mengatakan, Polri akan memberikan keterangan lebih rinci dalam beberapa waktu ke depan. Dia menambahkan, seusai ditangkap, Polri juga rencananya akan membawa Ba'asyir ke Jakarta.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang