Kerukunan beragama

Pemerintah Sepelekan Isu Ahmadiyah

Kompas.com - 09/08/2010, 14:15 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Setara Institute menilai bahwa pemerintah pusat belum menganggap serius masalah tindak kekerasan dan diskriminasi yang dialami Jamaah Ahmadiyah Indonesia.

"Pemerintah pusat menganggap isu ini masih ecek-ecek, lain dengan terorisme. Padahal kalau ini tidak ditangani, akan menjadi bom waktu," ujar Wakil Ketua Setara Institute Bonar Tigor Naipospos seusai jumpa pers yang digelar di kantor Setara, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Senin (9/8/2010).

Ketidakseriusan Pemerintah, menurut Setara, tampak pada sosialisasi Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Jaksa Agung, dan Menteri Dalam Negeri mengenai peringatan dan perintah kepada Jamaah Ahmadiyah yang tidak sungguh-sungguh. "Celakanya, SKB ini ditafsirkan secara salah sehingga penindakan (kekerasan) terhadap Ahmadiyah dianggap sahih dan punya landasan hukum," katanya.

Untuk itulah Setara mendesak agar pemerintah segera mengganti SKB dengan undang-undang yang lebih legal dan tidak diskriminatif serta bertindak tegas terhadap pelaku kekerasan. Pemerintah pun dituntut menciptakan dialog konstruktif menyelesaikan masalah Ahmadiyah. "Memang tidak akan ada persamaan teologis, tapi upaya supaya menjaga kerukunan itu penting," tambah Bonar.

Bonar juga menyesalkan sikap Menteri Agama Suryadharma Ali yang mengatakan bahwa Ahmadiyah adalah aliran sesat. "Padahal bukan kewenangan negara mengatakan suatu aliran sesat atau tidak," katanya.

Sikap Suryadharma Ali yang mengatakan Ahmadiyah sesat tersebut dinilai Bonar membawa kepentingan-kepentingan politik. "Suryadharma Ali kan dari PPP," tutur Bonar.

Jumpa pers Setara yang menghadirkan pengurus Jamaah Ahmadiyah merupakan tanggapan atas penyegelan masjid-masjid Ahmadiyah yang terakhir terjadi di Desa Manis Lor, Kuningan, Jawa Barat (29/7/2010).

Hambatan terhadap kaum Ahmadiyah yang banyak terjadi di Jawa Barat tersebut dinilai Bonar bersinggungan dengan dinamika politik. "Hambatan dan gangguan yang dihadapi Ahmadiyah hanya terpusat di beberapa daerah terutama Jawa Barat. Ini jadi pertanyaan, kenapa hanya terjadi di sana?" imbuhnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau