JAKARTA, KOMPAS.com- Sejumlah pemilik usaha di Jalan Antasari dan Prapanca mempertanyakan tindakan Suku Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) Jakarta Selatan sejak beberapa waktu lalu. Pemerintah beralasan, daerah itu tidak cocok menjadi tempat usaha dan akan dikembalikan untuk kawasan permukiman.
"Mana cocok daerah Antasari dijadikan tempat tinggal? Ini daerah bisnis," kata Suwandy, Direktur Bengkel City Motor Service, Senin (9/8/2010).
Menurut dia, Jalan Antasari dan Prapanca sudah berkembang menjadi kawasan bisnis. Saat ini, hanya sekitar delapan persen bangunan yang masih dipakai sebagai rumah tinggal, 14 persen bangunan untuk home industry, dan lainnya adalah tempat usaha.
"POM bensinnya saja ada tujuh di sini. Lima dari Pertamina dan dua dari Shell. Bagaimana mau dijadiin tempat tinggal?" tutur Suwandy.
Dijelaskannya, pembangunan fly over Blok M-Depok yang direncanakan pemerintah pada tahun 2012 nanti akan membuat daerah Antasari bertambah tidak cocok untuk menjadi kawasan hunian tempat tinggal.
"Nanti bengkel saya akan ada di bawah fly over setinggi enam meter. Apa layak daerah seperti ini dijadikan tempat tinggal?" ujarnya.
Dikataakan Suwandy, berdasarkan pertemuan yang dilakukan Komunitas Tempat Usaha Jalan Pangeran Antasari Jakarta Selatan (KTPA) dengan anggota DPRD DKI Jakarta pada 8 Juli 2010 lalu, daerah Antasari kemungkinan besar, 95 persen akan dijadikan jalur merah (jalur bisnis).
"Jadi, berdasarkan pembicaraan dengan anggota dewan, 95 persen kemungkinan besar Antasari akan dijadikan jalur merah. Yah, itu memang benar karena daerah ini memang tidak cocok dijadikan tempat tinggal," kata Suwandy.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang