Tabung 3 kg

Ledakan Tabung Gas Tak Bisa Dihindari

Kompas.com - 09/08/2010, 19:22 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Penggunaan tabung gas 3 kilogram di masyarakat yang jumlahnya kini semakin berlipat-lipat, tak bisa menghindari terjadinya ledakan yang dapat menimbulkan korban. Selain karena masyarakat yang kurang berhati-hati atau kurang mengetahui tingkat bahaya penggunaan selang dan regulatornya, juga akibat pengoplosan, baik tabung gas 3 kilogram maupun tabung gas 12 kilogram.

Hal itu diungkapkan Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Negara RI (Kabareskrim Mabes Polri) Komjen Pol Ito Sumardi, saat ditanya pers, seusai mengikuti rapat mengenai penanggulangan tabung gas 3 kilogram yang dipimpin Wakil Presiden Boediono di Istana Wapres, Jakarta, Senin (9/8/2010) sore.

"Jika dilihat dari jumlah pengguna yang sudah berlipat-lipat dari tahun sebelumnya, tentunya kan hal ini mungkin masih masuk akal jika terjadi ledakan dalam penggunaannya. Terutama, karena masyarakat yang kebetulan jadi korban kurang berhati-hati atau tidak mengetahui bahaya penggunaan aseksori tabung y ang benar untuk regulator maupun selangnya yang sebenarnya punya jangka waktu," tandas Ito.

Menurut Ito, faktor penyebab lainnya dari ledakan tabung gas 3 kilogram yang ditemukan dari hasil penelitian Pusat Laboratorium Forensik Mabes Kepolisian Negara RI atau Puslabfor Mabes Polri adalah akibat adanya pengoplosan yang merusak katup dari regulatornya. Akibatnya, menyebabkan kebocoran gas.

"Jadi, dalam hal ini, sulit untuk dikatakan jika kita harus menghindari (ledakan), terkecuali sekarang ini kita harus meningkatkan sosialisasi pergantian selang dan regulatornya yang berstandar nasional Indonesia (SNI). Oleh sebab itu, rapat tadi memutuskan untuk mengutamakan sosialisasi dari penggunaan selang dan regulator yang berstandar SNI," lanjut Ito.

Dikatakan Ito, terkait itu, Polri akan menindak tegas usaha pengoplosan tabung gas 3 kilogram maupun tabung gas 12 kilogram. "Pengoplosan tabung gas 3 kilogram dan 12 kilogram di Bantar Gebang, Bekasi, yang sudah diungkap Polri, bisa menguntungkan pelakunya sampai Rp 2,7 miliar per bulan," kata Ito lagi.

Ito mengakui Polri telah menyita sekitar 26.000 selang dan regulator yang tidak berlabel SNI di Jakarta untuk meminimalisasi penyalahgunaan selang dan regulator. "Jadi, tidak ada kelangkaan selang dan regulator. Karena yang disita Polri hanya 26.000 unit, dan jumlah itu tidak signifikan," ujar Ito.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau