Penangkapan abu bakar ba'asyir

Jubir Bantah SBY Perintahkan Tangkap ABB

Kompas.com - 09/08/2010, 21:40 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak pernah memerintahkan Kepala Kepolisian Negara RI Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri untuk menangkap Amir Jamaah Anshorut Tauhid Abu Bakar Ba'asyir dengan tuduhan terorisme.

"Tidak ada perintah dari Presiden kepada Kapolri untuk menangkap Ba'asyir. Saat di Bandung, Presiden mendapat informasi adanya ancaman teror seperti itu kepada Presiden. Namun, tidak ada hubungannya ancaman dengan penangkapan tersebut. Jadi, tidak ada asumsi seperti itu dan sama sekali tidak ada desain untuk itu (memerintahkan menangkap Ba'asyir)," ujar Juru Bicara Presiden, Julian Aldrin Pasha, yang dihubungi Kompas lewat telepon, Senin (9/8/2010) malam.

Julian juga membantah sinyalemen yang menyebutkan bahwa penangkapan Ba'asyir dilakukan untuk mengalihkan isu kasus lain yang sekarang ini merebak. "Tidak ada pengalihan isu. Semunya itu proses yang benar, transparan, dan tidak ada yang direkayasa," tambah Julian.

Namun, Julian mengakui, Presiden Yudhoyono sudah mendapatkan laporan langsung dari Kapolri di kediaman dinasnya di Puri Indah Cikeas, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat, Senin pagi.

"Oleh karena itu, Presiden meminta agar Kapolri memberikan penjelasan selengkap-lengkapnya kepada publik sambil menyampaikan alasan dan bukti yang ada," ujar Julian.

Sebelumnya, Amir Jamaah Anshorut Tauhid Abubakar Ba'asyir, yang juga pendiri Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki, Sukohardjo, Solo, Jawa Tengah, ditangkap Senin pagi oleh Kepolisian Negara RI di Banjar, Ciamis, Jawa Barat. Ia ditengarai tidak hanya terlibat dalam jaringan terorisme di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, tetapi juga dalam sejumlah gerakan terorisme lainnya di Tanah Air.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau