Penangkapan abu bakar ba'asyir

Susuri Jejak sejak April...

Kompas.com - 10/08/2010, 08:36 WIB

Oleh: Sarie Febriane *

KOMPAS.com — Penangkapan Abu Bakar Ba’asyir, amir markaziyah atau pemimpin utama Jamaah Ansharut Tauhid atau JAT, sebenarnya bukan hal yang mengejutkan. Isu rencana penangkapan Ba’asyir sudah beredar sejak polisi membongkar kamp pelatihan militer di Aceh Besar pada Februari atau enam bulan lalu.

Wartawan yang bertugas di Mabes Polri mendengar rencana itu sejak tiga bulan lalu. Namun, wartawan tak kunjung memperoleh kepastian kapan rencana itu terlaksana. Atensi media terhadap rencana itu akhirnya menyurut seiring munculnya berbagai masalah yang mempertaruhkan kredibilitas Polri. Tak heran, ketika akhirnya rencana itu terlaksana, Senin (9/8/2010), skeptisme dan sinisme pun menyeruak.

Berdasarkan catatan Kompas, rencana penangkapan Ba’asyir kian santer saat polisi menggerebek Sekretariat JAT di Pejaten, Jakarta Selatan, pada 6 Mei 2010. Saat itu 12 orang ditangkap, termasuk pengurus JAT. Operasi dilanjutkan pada 13-14 Mei 2010 dengan penangkapan tersangka Maulana dan kawan-kawan di Cawang, Jakarta Timur, Bekasi, dan Cikampek. Ketika itu, Ba’asyir menyesalkan Polri menangkap pengurus JAT (Kompas, 8 Mei).

Informasi yang dihimpun di Detasemen Antiteror dan Satgas Antiteror Mabes Polri mengungkapkan, polisi memiliki bukti permulaan yang cukup soal dugaan keterlibatan Ba’asyir sebenarnya sejak April 2010. Namun, hal itu baru berdasarkan kesaksian dari tersangka yang ditangkap di Aceh dan Sumatera Utara, Februari-Maret 2010.

Salah satu kesaksian soal keterlibatan Ba’asyir berasal dari Luthfi Haedaroh alias Ubeid, yang dekat dengan Ba’asyir. Ubeid adalah satu dari enam tersangka terorisme yang ditangkap di Medan, Sumatera Utara, pada 12 April 2010. Ubeid juga bekas narapidana terorisme yang pernah ditangkap polisi pada 26 Juli 2004 karena menyembunyikan Noordin M Top dan Azahari Husin.

Berdasarkan informasi di kepolisian, sejauh ini penyidik memiliki lebih dari lima saksi kunci yang mengonfirmasi keterlibatan Ba’asyir, khususnya dalam penggalangan dana pendirian kamp pelatihan di Aceh. Namun, saksi saja tak cukup. Selama tiga bulan terakhir, polisi menelusuri bukti dari kesaksian itu, yakni data aliran uang dan bukti digital. Semua bukti itu dicek silang berkali-kali, termasuk dengan para saksi kunci.

Selain Ubeid, saksi kunci keterlibatan Ba’asyir adalah pengurus JAT. Kompas pernah mewawancarai salah satunya, yakni Amir Wilayah JAT Abdul Haris alias Haris Amir Palah, pada Senin dini hari, 17 Mei 2010, di Rumah Tahanan Markas Komando Brimob Kelapa Dua, Depok.

Dalam wawancara itu, Haris terbuka membeberkan ia dan beberapa amir wilayah JAT lainnya pada awal Januari 2010 dimintai oleh Ba’asyir mencari donatur untuk keperluan program fisabilillah. Namun, Ba’asyir tidak merinci maksud dana itu untuk apa. Sudah lazim dalam organisasi, jika amir markaziyah memberikan perintah, anggota tak pantas mempertanyakan. Prinsip yang dipegang anggota adalah sami’na wa ato’na, kami mendengar dan taat.

Seorang donatur yang diperoleh Haris adalah Haryadi Usman, yang sebelum ditangkap pada Mei 2010 baru tujuh bulan bergabung dengan JAT. Menurut Haris, karena hormat kepada Ba’asyir, Haryadi menyerahkan infak Rp 150 juta. Donatur lainnya adalah Syahrir (seorang dokter) dan Abdullah Alkatiri. Dari para donatur terkumpul dana lebih dari Rp 600 juta. Donatur dipertemukan langsung oleh Haris kepada Ba’asyir. Ketika itu, kata Haris, penyerahan uang dilakukan secara tunai dan tidak dicatat dalam pembukuan organisasi JAT.

Merasa dijebak

”Kami merasa dijebak,” ujar Haris. Ia akhirnya memperoleh kejelasan maksud dana itu saat sebagian pengurus JAT, Ba’asyir, dan Ubeid berkumpul di Sekretariat JAT di Pejaten, sekitar Februari 2010, sebelum penggerebekan polisi. Ketika itu, Ubeid memutarkan video aktivitas pelatihan militer di Aceh. Ubeid berkata kepada Ba’asyir, tayangan itu adalah hasil konkret dari pengumpulan dana ketika itu.

Seorang polisi penyidik dari Detasemen Antiteror Polri mengakui, polisi menyadari penuh, Ba’asyir adalah tokoh yang high profile. Dengan begitu, sekalipun ada bukti awal, polisi harus menemukan bukti telak atas dugaan keterlibatannya. Penyidik tak ingin ia lolos lagi.

Polisi dari tim penangkapan Ba’asyir mengungkapkan, penangkapan terhadap Ba’asyir memang diperhitungkan sedemikian rupa demi menghindari dampak buruk. Polisi sengaja menangkap Ba’asyir di luar wilayahnya, yakni Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, tempat pengikutnya terakumulasi. Perjalanan Ba’asyir ke Jawa Barat menjadi momentum bagi polisi untuk mengambilnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau