Elpiji

Hindari Pengoplosan

Kompas.com - 11/08/2010, 07:19 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Rencana pemerintah menghapus perbedaan harga gas hendaknya tidak hanya berdasarkan pada aspek ekonomis, tetapi juga mempertimbangkan perlindungan kepada rakyat. Untuk itu, pemerintah diminta mengambil alih pemberian subsidi elpiji kemasan 12 kilogram.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi VI DPR Aria Bima dalam diskusi publik, Selasa (10/8/2010) di Jakarta. Pemerintah saat ini tengah mengkaji sejumlah opsi untuk mengatasi perbedaan harga gas untuk menghindari pengoplosan (pengalihan gas dari tabung 3 kg bersubsidi ke tabung lebih besar nonsubsidi).

Sejauh ini, upaya pemerintah dalam menghentikan ledakan gas dinilai tidak maksimal. ”Kuncinya bukan sebatas mengatasi disparitas harga elpiji, melainkan bagaimana meningkatkan keamanan tabung dan aksesori elpiji,” kata Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Sudaryatmo.

Karena itu, pemerintah harus melaksanakan survei satu per satu, seperti sensus penduduk, untuk mengetahui kelayakan tabung elpiji dan aksesorinya. Kalau hanya sosialisasi tetapi peralatan tidak standar, penanganan tidak optimal. ”Agar tepat sasaran, sosialisasi harus melalui diskusi komunitas,” ujarnya.

”Rakyat saat ini merasa tidak aman dan terteror. Karena itu, menjadi tugas negara untuk melindungi rakyat,” kata Aria. Jika pemerintah memilih opsi menaikkan harga elpiji kemasan 3 kg, hal ini akan menurunkan daya beli dan tingkat pendapatan rakyat.

Opsi mengatasi disparitas harga elpiji yang dinilai paling tepat adalah menurunkan harga elpiji kemasan 12 kg yang tak bersubsidi. Implikasinya, penurunan harga elpiji itu menambah beban subsidi BBM bagi pemerintah.

Penerapan opsi ini diharapkan tak merugikan keuangan PT Pertamina selaku perusahaan negara yang melaksanakan program konversi minyak tanah ke elpiji. ”Keuntungan dari penjualan elpiji bisa dialihkan untuk menurunkan harga elpiji kemasan 12 kg di pasaran,” katanya.

Permintaan ke Pertamina

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Sidang Kabinet Paripurna di Gedung Utama Sekretariat Negara, kemarin, meminta PT Pertamina dan kementerian lainnya mengecek satu per satu tabung berikut aksesorinya sebelum didistribusikan kepada masyarakat.

”Saya ingin setiap tabung, termasuk regulatornya, dipastikan dalam keadaan baik. Betul-betul berfungsi, tidak boleh ada defect. Pengecekan harus terus-menerus dan tidak boleh hanya sampel. Akan tetapi, one by one (satu per satu). Ini tentu memerlukan petugas yang lebih banyak, tetapi inilah konsekuensi dari implementasi kebijakan konversi,” tandas Presiden.

Mengenai pengoplosan gas dari tabung gas kemasan 3 kg ke tabung gas kemasan 12 kg, Presiden Yudhoyono meminta pihak-pihak terkait mempelajari kebijakan harga tabung gas agar tidak terjadi disparitas harga.

Selama ini terjadi perbedaan harga tabung gas kemasan 3 kg sebesar Rp 1.350 per kg. Harga tabung gas kemasan 3 kg yang disubsidi pemerintah dijual Rp 4.250 per kg. Sementara gas dalam tabung kemasan 12 kg dijual Rp 5.600 per kg. (EVY/HAR)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau