Rekaman ade-ary

Tak Hanya Sekali Kapolri 'Teledor'

Kompas.com - 12/08/2010, 11:14 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua DPR Pramono Anung menilai, tidak adanya bukti rekaman percakapan Ade Rahardja dan Ary Muladi, seperti yang diungkapkan Kapolri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri, merupakan bukti lemahnya cek dan ricek antara Kapolri dan bawahannya.

Hal ini, menurut dia, tidak hanya terjadi sekali ini. Pramono mengungkapkan, saat memberikan keterangan di hadapan Tim Pengawas Kasus Bank Century, Kapolri juga pernah salah kutip rekomendasi DPR.

"Rekomendasinya opsi C, tetapi ketika sidang Timwas, Kapolri justru keliru mengutipnya opsi A. Kalau sampai terjadi lagi, berarti tidak dilakukan proses cek dan ricek," kata Pramono, Kamis (12/8/2010), kepada Kompas.com.

Saat itu, karena salah kutip opsi ini, Timwas sampai menunda untuk melanjutkan sidang dan memberikan waktu kepada Kapolri untuk mengoreksi keterangan yang disampaikannya.

Terkait rekaman Ade-Ary, Polri tidak berhasil membuktikan adanya rekaman percakapan dan hanya menyatakan bahwa ada call data record telepon keduanya. Padahal, sebelumnya Kapolri pernah menyatakan bahwa rekaman itu ada.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau