JAKARTA, KOMPAS.com — Jumlah pengemis meningkat pesat di bulan Ramadhan. Kesadaran untuk tidak melakukan perbuatan meminta-minta tersebut menjadi imbauan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengantisipasi lonjakan jumlah pengemis di Ibu Kota.
"Sadar, jangan mengemis. Kami senang kalau ada kesadaran dari pengemis untuk tidak mengemis, jadi tidak perlu kami tertibkan," ucap Effendi Anas, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI, dalam konferensi pers yang dilakukan di Kantor Satpol PP DKI, Kamis (12/8/2010).
Pada tahap awal, kata Anas, yang dilakukan untuk menertibkan pengemis adalah dengan langkah persuasif. Namun, apabila masih belum tertib, maka akan dilakukan tindakan represif.
"Memang persuasif tahapnya, tapi kadang mengawinkannya dengan represif untuk menertibkannya. Intinya sadar, jangan mengemis," ujarnya.
Dikatakan Anas, dia sudah menghubungi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengenai pengemis anak dan berusaha untuk memberikan penyadaran kepada mereka untuk tidak mengemis.
"Anak-anak di terik matahari, panas. Kasihan mereka yang tidak mengerti apa-apa dijadikan barang dagangan," lanjutnya menerangkan.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang