Kepala satpol pp dki

Sadar, Jangan Mengemis!

Kompas.com - 12/08/2010, 12:58 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Jumlah pengemis meningkat pesat di bulan Ramadhan. Kesadaran untuk tidak melakukan perbuatan meminta-minta tersebut menjadi imbauan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengantisipasi lonjakan jumlah pengemis di Ibu Kota.

"Sadar, jangan mengemis. Kami senang kalau ada kesadaran dari pengemis untuk tidak mengemis, jadi tidak perlu kami tertibkan," ucap Effendi Anas, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI, dalam konferensi pers yang dilakukan di Kantor Satpol PP DKI, Kamis (12/8/2010).

Pada tahap awal, kata Anas, yang dilakukan untuk menertibkan pengemis adalah dengan langkah persuasif. Namun, apabila masih belum tertib, maka akan dilakukan tindakan represif.

"Memang persuasif tahapnya, tapi kadang mengawinkannya dengan represif untuk menertibkannya. Intinya sadar, jangan mengemis," ujarnya.

Dikatakan Anas, dia sudah menghubungi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengenai pengemis anak dan berusaha untuk memberikan penyadaran kepada mereka untuk tidak mengemis.

"Anak-anak di terik matahari, panas. Kasihan mereka yang tidak mengerti apa-apa dijadikan barang dagangan," lanjutnya menerangkan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau