Imparsial

RUU Komcad Pertahanan Negara Bermasalah

Kompas.com - 12/08/2010, 14:28 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Imparsial mempertanyakan pernyataan Kementerian Pertahanan yang menyatakan komponen cadangan (komcad) tidak bersifat wajib. Secara umum, sifat dari komponen cadangan di dalam RUU ini sesungguhnya bersifat wajib dan bukan sukarela.

"RUU (Komcad) ini tidak mengakui hak penolakan individu. Kalau individu menolak di situ ada sanksi pidananya. Kalau seperti ini jadi terkesan wajib," ujar Direktur Program Imparsial, Al-Araf, Kamis (12/8/2010) di Kantor Imparsial, Jakarta.

Menurut dia, meski dicantumkan ada beberapa alasan penolakan yang bisa diterima pemerintah, tetap saja belum menjamin penolakan tidak berujung pada sanksi pidana yang terdapat pada RUU Komcad yang kini tengah berusaha direalisasikan Kementerian Pertahanan.

Penolakan yang dicantumkan dalam RUU tersebut yakni karena sakit, keberadaannya diperlukan masyarakat, sedang menjalani tahap ujian akhir atau tugas akhir pendidikan yang tidak dapat ditinggalkan, sedang menunaikan ibadah haji atau ibadah lainnya, dan sedang melaksanakan tugas penting yang tidak dapat digantikan orang lain.

"Kalau menolak karena tidak sesuai dengan kepercayaan bagaimana? Di sini tidak diatur," ujar Al-Araf.

Dengan RUU seperti itu, RUU Komcad pun terkesan sebagai wadah untuk melaksanakan kegiatan wajib militer (wamil). Al-Araf menilai pelaksanaan wamil di dunia internasional pun sudah mulai dihilangkan.

"Di Perancis, awal mula wamil, sudah mulai dihilangkan. Amerika sejak ada kasus Ali menolak karena tidak sesuai dengan kepercayaan pun akhirnya merevisi wamil adalah sukarela. Bagi yang mau saja. Harusnya ini sukarela saja," ujarnya kepada para pewarta.

Masalah lain yang ada di dalam RUU itu juga terkait dengan masalah sosial. Komcad bisa membuka peluang meningkatnya kriminalitas.

"Orang sudah masuk menwa saja sudah merasa hebat, apalagi kalau ikut wamil, bisa-bisa dia melakukan kriminalitas di tengah masyarakat karena sudah dibentuk berjiwa militer selama masa pelatihan," kata Al-Araf.

Sebelumnya, Kementerian Pertahanan kembali menegaskan pentingnya pengesahan RUU Komponen Cadangan di tahun ini agar secepat mungkin direalisasikan sehingga Indonesia segera memiliki komponen cadangan.

Komcad dinilai perlu untuk mengatasi ancaman pertahanan dari dalam negara dan ancaman akibat globalisasi. Dengan kata lain, Kemenhan tengah mempersiapkan masyarakat untuk menghadapi perang sesuai dengan potensinya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau