JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian memastikan bahwa nomor-nomor di dalam lembaran call data record (CDR) yang dimiliki penyidik Bareskrim Mabes Polri adalah nomor ponsel milik Deputi Bidang Penindakan KPK Ade Raharja dengan Ary Muladi. Dalam CDR, nomor ponsel keduanya pernah berkomunikasi.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Edward Aritonang mengatakan, penyidik memiliki data pembanding untuk memastikan nomor. "Tentunya Polri sudah punya pembanding lain untuk yakinkan itu. Kalau disebut rumah saya nomor 10, ditanya ketua RT betul enggak bapak itu nomor 10," ucap Edward beranalogi di Mabes Polri, Kamis (12/8/2010).
Edward menjelaskan, penyidik meminta CDR kepada operator seluler untuk menyelidiki adakah komunikasi antara keduanya. Penyelidikan itu dilakukan saat menangani perkara dua pimpinan KPK, Bibit S Riyanto dan Chandra M Hamzah, terkait dugaan menerima suap dari Anggodo Widjojo melalui Ary Muladi senilai Rp 5,1 miliar.
"Karena pembicaraan itu sudah lewat, percakapan tidak mungkin lagi direkam. Kita punyai hanya CDR yang membuktikan mereka pernah berhubungan," kata Edward.
Ketika ditanya, berapa kali keduanya berkomunikasi, Edward menjawab, "Kami sudah serahkan pengadilan. Biar pengadilan yang buka. Yang kita ingin nyatakan dari CDR itu ada hubungan itu. Yang disebutkan selama ini kan tidak kenal. Silakan pengadilan yang putuskan, bisa dijadikan fakta bahwa ada yang beri keterangan bohong."
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang