JAKARTA, KOMPAS.com — Pihak kepolisian tidak akan mengonfrontasi dua tersangka pemeran video porno, Luna Maya dan Nazriel Irham alias Ariel. Dua seleb Tanah Air ini tersangkut kasus video porno yang beredar di jagat maya sejak 3 Juni 2010 lalu.
Demikian diungkapkan Kepala Bidang Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Marwoto Soeto, Jakarta, Kamis (12/8/2010). "Saya rasa Ariel dan Luna Maya tidak akan dikonfrontir," kata Marwoto. Pasalnya, jelas Marwoto, keterangan yang diperoleh, baik dari Luna maupun Ariel, sudah berkesuaian.
Menurutnya, keduanya sama-sama tidak mengakui kepemilikan dua video adegan seks yang beredar di jagat maya tersebut. "Mereka sama-sama tidak mengakui video itu. Jadi biarlah saja," ujarnya.
Ia melanjutkan, sikap Ariel dan Luna ini akan menjadi bahan pertimbangan hakim di pengadilan nantinya. Bahkan, tidak menutup kemungkinan kalau hukuman keduanya bisa diperberat lantaran tidak mau mengakui kepemilikan video itu.
"Biasanya kalau tidak mengakui perbuatan itu kan jadi pertimbangan hakim untuk memberatkan hukuman," tandasnya. (ANI)
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang