SOLO, KOMPAS.com - Pihak keluarga Ustadz Abu Bakar Ba`asyir meminta pemimpin pesantren yang dibui lagi karena tuduhan terlibat terorisme itu segera diadili saja.
"Jika Ustadz Abu Bakar Ba`asyir terbukti kuat terkait tindak pidana terorisme, maka polisi tidak perlu waktu lama. Polisi bisa membutikan dalam persidangan," kata anak Ba`asyir, Abdurrohim Ba`asyir, saat menggelar malam keprihatinan dan doa bersama di Masjid Baitussalam, Tipes, Kota Surakarta, Jumat (13/8/2010) dini hari.
Menurut Abdurrohim, keluarganya sudah memberikan surat kuasa kepada Tim Pembela Muslim (TPM) untuk membantu dalam proses hukum.
Namun, pihak keluarga sangat berharap Ustadz Abu Bakar Ba`asyir segera dibebaskan, karena pihaknya tidak percaya dia terlibat dan semua itu hanya fitnah.
Menurut dia, polisi bilang memiiki bukti kuat atas keterlibatan Ba`asyir dengan kegiatan terorisme. Katanya, penangkapan Ba`asyir duhulu juga begitu, polisi juga mengatakan memiliki banyak bukti kuat, tetapi mereka akhirnya juga membebaskan.
"Polisi dulu juga mengatakan punya bukti kuat, tetapi dipersidangan bukti itu tidak mempan dan akhirnya dibebaskan," katanya.
Menurut dia, polisi diduga juga tidak yakin terhadap sejumlah bukti yang dikumpulkan atas keterlibatan Ba`asyir, sehingga polisi memperlakukan Ustadz berbeda dengan lainnya.
"Kalau memang Ustadz Ba`asyir salah segera disidangkan, jangan lama-lama mereka menunggu. Dia salah bisa dibuktikan dalam disidangan nanti," katanya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang