Sisminbakum

Yohanes Diopname, Dijaga Jaksa

Kompas.com - 13/08/2010, 18:29 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Sejak tak jadi dieksekusi karena sakit, Selasa (10/8/2010), terpidana lima tahun penjara kasus akses biaya Sisminbakum Direktur Utama PT SRD Yohanes Waworuntu dirawat di Puri Cinere Hospital. Sejak itu, Yohanes pun dijaga jaksa.

Dijaganya Yohanes oleh jaksa dibenarkan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Babul Khoir Harahap kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jumat (13/8/2010). "Untuk Yohanes memang kita lakukan penjagaan," ujar Babul.

Ketika ditanya kapan eksekusi terhadap Yohanes akan dilakukan, Babul menerangkan akan menunggu kondisi kesehatan terpidana membaik. "Begitu dia sudah cukup sehat, kita langsung bawa ke LP (lembaga pemasyarakatan)," katanya.

Kemarin, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Yusuf saat dihubungi wartawan membenarkan bahwa Yohanes tak jadi dieksekusi karena sakit. "Dia sekarang sedang menjalani observasi jantung oleh dokter," ujar Yusuf.

Seperti diketahui, Mahkamah Agung menolak kasasi Yohanes. Ia terbukti secara sah bersalah dan dihukum penjara lima tahun dan denda Rp 200 juta. Jika denda tersebut tidak dibayarkan, maka harus digantikan oleh hukuman kurungan 2 bulan.

Yohanes juga akan diwajibkan membayar ganti rugi uang yang dikorupsinya sebesar Rp 378 miliar. Jika mangkir, kejaksaan akan melakukan penyitaan terhadap kekayaannya, atau diganti hukuman penjara 1 tahun.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau