Pendidikan

Tunjangan Profesi Guru Belum Cair

Kompas.com - 14/08/2010, 15:01 WIB

Magelang, Kompas - Tunjangan profesi untuk guru-guru di Kota Magelang belum cair. Mekanisme pencairan sementara ini masih menunggu penetapan APBD Perubahan Kota Magelang pada akhir Agustus ini.

Tunjangan profesi adalah tunjangan yang diperoleh para guru yang telah lulus sertifikasi. Di Kota Magelang, guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS) yang mendapatkan tunjangan profesi sebanyak 539 orang dan guru swasta 429 orang.

Kepala Bidang Pengembangan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan Kota Magelang Sulistyorini, Kamis (12/8), mengatakan, tunjangan profesi biasanya memang sudah diterima para guru pada Juli. Khusus tahun ini, pencairan tunjangan profesi mundur karena adanya perubahan mekanisme pencairan.

Sebelumnya semua dana dari pusat disalurkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah langsung ke rekening para guru. Pada tahun ini, khusus untuk guru yang berstatus PNS, dana tunjangan profesi disalurkan pemerintah pusat ke kas daerah pemerintah kabupaten/kota bersangkutan.

"Karena sudah masuk ke kas daerah, mau tidak mau, proses pencairannya pun harus mengikuti mekanisme penetapan anggaran perubahan," ujarnya.

Selain itu, keterlambatan pencairan juga terjadi karena dana tunjangan profesi baru diterima kas daerah pada Juli. Karena mendekati jadwal penetapan anggaran perubahan, Dinas Pendidikan pun memilih menunggu mekanisme tersebut. "Kami tidak ingin memaksakan diri mengajukan permintaan pencairan sebelum penetapan anggaran perubahan, karena mekanisme itu jauh lebih rumit," ujarnya.

Kendatipun demikian, Sulistyorini mengatakan, para guru diharapkan tidak terlalu khawatir. Jika biasanya pada Juli para guru mendapatkan enam bulan tunjangan profesi, kali ini mereka langsung mendapatkan tujuh bulan.

Sejumlah guru di Kota Magelang mempertanyakan tunjangan profesi guru yang tidak kunjung cair tersebut. Salah seorang guru di SMA swasta di Kota Magelang mempertanyakan keterlambatan pencairan tunjangan profesi itu karena banyak rekan-rekan guru di daerah lain, seperti Kota Semarang dan Kabupaten Temanggung, sudah menerimanya.

Dia pun sudah sangat menunggu-nunggu tunjangan profesi tersebut karena dana tunjangan akan segera dipakai untuk berbagai kebutuhan, seperti perbaikan rumah dan biaya keperluan sekolah tiga putranya. (EGI)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau