80 Persen Situs Porno Diblokir

Kompas.com - 16/08/2010, 04:23 WIB

Padang, Kompas - Sekitar 80 persen dari total perkiraan 10 juta situs porno yang ada di dunia maya telah diblokir. Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring, Sabtu (14/8), mengatakan, pemblokiran itu telah dilakukan enam perusahaan penyedia jasa layanan internet.

Menurut Tifatul, keenam perusahan itu adalah Telkom, Telkomsel, Indosat, Indosat Mega Media (IM2), XL Axiata, dan Bakrie Telecom. Keenam perusahaan penyedia jasa layanan internet itu menguasai 90 persen pangsa pasar layanan internet di Indonesia.

Sementara sisa 20 persen lagi situs porno yang belum diblokir, kata Tifatul, disediakan aksesnya oleh penyedia jasa layanan internet berskala kecil.

”Tinggal perusahaan yang kecil-kecil ini kami kasih tahu untuk menutup karena kalau mereka tidak menutup bisa langsung dipanggil polisi karena pornografi ini bukan delik aduan. Jadi, begitu terlihat ada pendistribusian konten pornografi, bisa dipanggil oleh polisi,” kata Tifatul.

Tifatul menambahkan, 80 persen situs porno yang diblokir adalah yang selama ini diketahui paling banyak dikunjungi para peselancar dunia maya.

”Kalau kemarin-kemarin kan bablas saja semuanya, terbuka sedemikian rupa,” ujarnya.

Mustahil

Ia menambahkan, sekalipun permintaan kebanyakan masyarakat adalah menutup semua situs porno yang ada, upaya itu mustahil dilakukan.

”Niatnya memblokir 100 persen,” kata Tifatul sembari menambahkan, Kementerian Komunikasi dan Informatika akan membentuk posko khusus yang ditujukan untuk menerima pengaduan masyarakat perihal situs porno yang belum diblokir.

Masyarakat dipersilakan memberikan informasi atau masukan soal situs yang dianggap memberi informasi pornografi. Kemkominfo akan mempertibangkan usulan itu.

Kesulitan yang dihadapi terutama adalah relatif cepatnya nama-nama situs itu berubah terkait dengan industri pornografi yang berkembang luas. Hal ini cenderung menyulitkan upaya pemblokiran lewat metode penyaringan kata kunci ataupun nama situs. ”Kecuali kita pakai kayak di China, besoknya mungkin muncul kata kunci baru lagi kita masukkan di list,” ujar Tifatul.

Sejauh ini, tutur Tifatul, pihaknya baru melakukan upaya penyaringan kata-kata kunci terkait setiap tiga hari sekali.

Bisa dibuka

Adapun mengenai pemblokiran terhadap situs tertentu, seperti laman medis yang kontennya bukanlah bermaksud menyebarkan pornografi, tetapi memiliki kata-kata kunci yang berhubungan dengan pornografi, Tifatul mengatakan, situs seperti itu bisa diminta untuk dibuka.

Ia menambahkan, konten medis yang terkait dengan kata-kata kunci tertentu dan diartikan terkait dengan pornografi tidaklah digunakan secara luas. (INK)

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau