JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar menyatakan, dirinya belum mengetahui apakah Polycarpus Budihari Priyanto, terpidana kasus pembunuhan aktivis Kontras, Munir, merupakan satu dari 35.000 orang yang akan mendapatkan remisi pada HUT ke-65 Kemerdekaan RI, Selasa (17/8/2010) besok. "Saya belum tahu, belum dapat datanya," kata Patrialis yang ditemui wartawan di kantornya, Senin (16/8/2010) sore.
Lebih lanjut Menhuk dan HAM mengatakan, dalam pemberian remisi HUT RI, hanya ada pemotongan masa hukuman selama satu bulan dan tidak bisa diberikan langsung selama tujuh bulan. "Tidak ada itu kalau sekaligus tujuh bulan. Ada juga untuk 17 Agustus paling lama satu bulan, kalau hari raya 14 hari," katanya.
Sementara dalam kasus terorisme, Patrialis mengungkapkan, tidak ada seorang pun terpidana kasus itu yang mendapatkan remisi. "Tidak ada itu," tegasnya.
Polycarpus dinyatakan bersalah dalam pembunuhan aktivis Kontras, Munir, dan dijatuhi hukuman penjara selama 20 tahun. (Tribunnews/Samuel)
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang