"Kado" Kemerdekaan dari Malaysia

Kompas.com - 18/08/2010, 06:10 WIB

Oleh YJ Naim

KOMPAS.com — Tepat pada hari perayaan kemerdekaan ke-65 Republik Indonesia, tiga pegawai Kementerian Kelautan dan Perikanan pun merdeka. Ketiganya diperbolehkan pulang ke Tanah Air setelah empat hari mendekam di Markas Kepolisian Malaysia.

Itulah "kado" dari negeri jiran untuk Indonesia tepat pada hari jadinya yang ke-65. Kado kemerdekaan untuk Selvo, Asriadi, dan Erwan.

"Kami senang sekali bisa sampai Tanah Air dengan selamat," kata Erwan setibanya di Terminal Feri International Batam Centre, Sabtu (14/8/2010).

Kembalinya Selvo, Asriadi, dan Erwan di Tanah Air adalah sebuah hadiah luar biasa dari Malaysia. Entah disengaja atau tidak, Polisi Diraja Malaysia pun memilih tanggal keramat untuk memulangkan tiga pamong itu, 17 Agustus.

Sebelumnya, Selvo, Asriadi, dan Erwan dituduh menculik nelayan Malaysia yang mengambil ikan di perairan Indonesia.

Padahal, ketiganya hanya menjalankan tugas sebagai pengawas perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan, yaitu menggiring kapal asing yang diduga mencuri ikan di perairan Nusantara.

Selvo, Asriadi, dan Erwan langsung digiring ke Malaysia saat sedang mengawal lima kapal Malaysia yang diduga mencuri ikan di perairan Indonesia.

Kapal Kepolisian Malaysia langsung memotong pelayaran ketiganya dan menggiring lima kapal Malaysia, termasuk yang ditumpangi Selvo, Asriadi, dan Erwan ke Malaysia.

Empat hari Pemerintah Indonesia berupaya membebaskan ketiganya. Anggota DPR bereaksi, menekan pemerintah agar segera melepas tiga PNS itu. Menteri Luar Negeri juga Menteri Kelautan dan Perikanan menyiapkan segala strategi dan lobi untuk membebaskan Selvo, Asriadi, dan Erwan.

Akhirnya, pada hari yang sama dengan pembacaan Proklamasi Kemerdekaan RI, 65 tahun yang lalu, Selvo, Asriadi, dan Erwan "merdeka".

Seyogianya, Selvo, Asriadi, dan Erwan adalah pahlawan yang menjaga perairan RI dari ancaman pencurian ikan. Dan selayaknya pahlawan dalam perang, ketiganya berada dalam ancaman dan tekanan negara lain.

Kedatangan mereka di Tanah Air pun disambut layaknya pahlawan. Para penjemput dari beberapa organisasi kepemudaan dan rekan sejawat dari PNS Provinsi Kepulauan Riau langsung memekikkan "merdeka" begitu ketiganya menginjakkan kaki di Tanah Air.

Meski lelah, ketiganya terlihat bahagia. Ketiganya mengaku tidak menerima siksaan dari polisi Malaysia.      Tukar guling?

Selvo, Asriadi, dan Erwan sudah selayaknya dibebaskan dari tahanan Malaysia karena ketiganya tidak terbukti menculik nelayan Malaysia.

Justru yang membingungkan adalah pembebasan tujuh nelayan Malaysia, yang kedapatan tangan mencuri di perairan Indonesia.

Beberapa orang menyebut pembebasan Selvo, Asriadi, dan Erwan adalah tukar guling dengan tujuh nelayan Malaysia. Namun, Menteri Luar Negeri membantahnya.

Kepala Kepala Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Pontianak Bambang Nugroho juga membantah dugaan tukar guling ataupun barter itu.

Ia mengatakan, KKP tidak bisa menahan tujuh nelayan Malaysia karena kurangnya alat bukti.

"Alat bukti berupa kapal dan hasil ikan tangkapan tidak ada sehingga nelayan harus dibebaskan," kata dia.

Alat bukti tersebut sebenarnya dimiliki aparat KKP saat menahan tujuh nelayan. Namun, kapal tangkapan kembali digiring polisi Malaysia ke wilayah perairan Malaysia sehingga KKP tidak memiliki bukti.

Ia mengatakan, berdasarkan peraturan jika dalam satu kali 24 jam penyidik tidak bisa menunjukkan alat bukti yang kuat, tahanan harus dibebaskan.

Bambang membantah pembebasan tujuh nelayan Malaysia merupakan penukaran dengan tiga petugas KKP yang juga ditahan polisi Malaysia.

Diplomasi TKI

Kepada wartawan, Bambang mengatakan bahwa pembebasan Selvo, Asriadi, dan Erwan berkat lobi dan argumentasi hukum.

Namun, dalam lobi dan argumentasi hukum, Pemerintah Indonesia tidak bisa menekan Malaysia meski bukti yang dimiliki Indonesia lebih kuat.

"Kita punya ratusan ribu TKI yang berada di Malaysia, yang harus kita pikirkan nasibnya," kata Bambang.

Jika Pemerintah Indonesia menekan Malaysia, maka nasib ratusan ribu TKI di Malaysia bisa terancam dan itu tidak diinginkan pemerintah.

Pemerintah Indonesia bukan pengecut atau tidak tegas menghadapi berbagai deraan dari negara serumpun, melainkan ingin menyelamatkan ratusan ribu TKI yang memiliki ratusan ribu keluarga di Tanah Air.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau