BANGKOK, KOMPAS.com — Dua anggota parlemen dari kelompok oposisi di Thailand tampil di pengadilan pada Kamis (19/8/2010) atas tuduhan terorisme. Hal itu sehubungan dengan unjuk rasa mematikan Kaus Merah pada awal tahun ini.
Namun, pengadilan itu membolehkan Jatuporn Prompan dan Karun Hosakul—keduanya anggota Partai Puea Thai, yang bebas dengan jaminan—menunda pengajuan permohonan mereka sampai masa sidang parlemen selesai.
"Pengadilan itu telah memungkinkan saya memberikan kesaksian setelah masa sidang parlemen," kata Jatuporn kepada wartawan.
Masa sidang parlemen saat ini dimulai pada awal Agustus dan berlangsung sekitar empat bulan.
Tujuh belas pemimpin lain dalam unjuk rasa menentang pemerintah itu, yang tidak memiliki kekebalan parlemen, Senin, menyatakan tidak bersalah terhadap tuduhan terorisme dan akan diadili.
Banyak dari pemimpin Kaus Merah, yang semua membantah tuduhan itu di pengadilan pidana Bangkok, telah ditahan hampir tiga bulan.
Pengadilan itu setuju melanjutkan persidangan dan menetapkan tanggal 27 September sebagai waktu bagi kedua pihak untuk memberikan bukti sebelum pemeriksaan dimulai.
Jaksa pada pekan lalu sepakat mengajukan perkara itu ke pengadilan setelah Badan Penyelidikan Khusus menyimpulkan hasil kerjaannya dengan menyatakan bahwa 19 orang bersalah atas tindakan terorisme.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang