TANJUNGPINANG, KOMPAS.com - Provinsi Kepri dan Jambi masih merebutkan kepemilikan Pulau Berhala yang terletak di dekat Dabo Singkep (Kepri) sekitar 35 menit perjalanan speedboat. Sengketa kepemilikan tersebut sejak lama hingga kini belum selesai karena dari sisi status wilayah diklaim oleh Kepri tapi pemilik atau penggarap di pulau tersebut sebagai keturunan Datuk Berhalo, Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi.
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi ketika melantik Gubernur Kepri yang baru periode 2010-2015 di Tanjungpinang, Kamis (19/8/2010) mengaku kasus ini pelik karena belum ditemukan titik temu perubahan undang-undang kepemilikan Pulau Berhala.
"Khusus untuk Pulau Berhala, masalah ini masih tersangkut di undang-undangnya. Karena itu, kita perlu mengubah undang-undangnya terlebih dahulu,” kata Gamawan usai melantik Gubernur Kepri, di Gedung Daerah, Tanjungpinang.
Padahal, untuk mengubah undang-undang, tidak hanya melibatkan Kementerian Dalam Negeri, namun juga melibatkan pihak DPR-RI. "Hal ini sudah sering kita bahas di DPR. Dan sampai sekarang masih terus dibahas didalami," jelas Gamawan.
Pembahasan yang mendalam ini, sambung Gamawan agar di kemudian hari perubahan Undang-undang ini tidak menimbulkan masalah baru. ”Untuk mengubah undang-undang perlu kajian sosial, geografis dan segala hal yang dilakukan dengan sangat hati-hati. Untuk itu bersabar dulu saja,” kata mantan Gubernur Sumatera Barat ini.
Sebelumnya, Gubernur Kepri Muhammad Sani mengatakan bahwa Pemprov Kepri terus melakukan upaya mempertahankan Pulau Berhala dengan membeberkan fakta sejarah status kepemilikan Pulau Berhala.
Selain itu Pemprov Kepri juga melakukan pembangunan-pembangunan fisik di Pulau tersebut. "Di sana kita sudah melakukan sentuhan dengan melakukan pembangunan-pembangunan fisik serta mengadakan pertemuan-pertemuan dengan warga Pulau Berhala," kata Sani.
Sani, menambahkan bahwa apa yang dilakukan oleh pemerintah Provinsi Kepri telah maksimal. Maka dari itu, dirinya optimis Pulau Berhala akan tetap berada di dalam kekuasaan Provinsi Kepri.
Pulau Berhala merupakan sebuah desa persiapan dari Kecamataan Singkep, Kabupaten Lingga Provinsi Kepulauan Riau. Saat ini status pulau tersebut adalah status quo atau diambil alih pemerintah pusat sampai ada penyelesaian atau kejelasan kepemilikan. Mendagri sejak dijabat Hari Sabarno telah berusaha memfasilitasi penyelesaian sengketa ini.
Untuk diketahui Pulau Berhala ini termasuk dalam wilayah Desa Berhala, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri. Sedangkan Provinsi Jambi kini telah mengubah nama Pulau Berhala menjadi Pulau Dermaga Lamo, yang masuk ke dalam wilayah Kecamatan Sadu, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi. (Tribun Batam/Patrick Nababan)
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang