BOYOLALI, KOMPAS.com - Jajaran petugas gabungan sebelumnya juga menangkap basah pelaku pengglonggongan hewan ternak sapi di Desa Tanduk, Kecamatan Ampel.
Glonggong adalah memaksa minum hewan sebanyak-banyaknya sebelum dipotong dengan harapan bebat daging bertambah karena bercampur air.
Menurut Kasat, dalam operasinya petugas gabungan tersebut menemukan enam ekor sapi yang digelonggong sebelum disembelih, di Ampel, pada Rabu malam.
Enam orang yang diduga terlibat aksi pengglonggongan tersebut kini diamankan oleh polisi berikut enam ekor sapi. Kasus itu, kini masih dalam penyidikan.
Menurut Kapolres AKBP Romin Thaib, pihaknya tidak memberikan toleransi bagi pelaku penggelonggong sapi. Pihaknya tetap menindak tegas sesuai peraturan yang berlaku.
"Kami bersama tim gabungan selama bulan Ramadhan ini, terus bergerak, dengan tujuan sebagai bentuk pemberian rasa aman bagi masyarakat," katanya, Jumat (20/8/2010).
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang