Perubahan UUD Tak Perlu Segera

Kompas.com - 21/08/2010, 03:15 WIB

Jakarta, Kompas - Waktu delapan tahun dianggap belum cukup untuk mengevaluasi pelaksanaan amandemen keempat Undang-Undang Dasar 1945. Karena itu, masih terlalu dini untuk kembali mengubah konstitusi dalam waktu dekat ini.

Penilaian itu disampaikan Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Hajriyanto Y Thohari di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (20/8). ”Ya, terlalu dini. Dalam rentang kurang dari satu dasawarsa, gagasan amandemen itu terlalu dini,” katanya.

UUD 1945 terakhir kali diamandemen pada tahun 2002. MPR kala itu menyepakati beberapa perubahan, termasuk pemilihan presiden dan kepala daerah secara langsung.

Pemilu kepala daerah (pilkada) di beberapa daerah memang menimbulkan hiruk-pikuk, bahkan kerusuhan. Pelaksanaan pilkada juga diwarnai praktik politik uang (money politics). ”Tetapi, apakah semua pilkada itu full money politics?” ujar Hajriyanto.

Menurut dia, waktu delapan tahun belum cukup untuk mengevaluasi pelaksanaan perubahan keempat UUD 1945.

Berbeda dari Hajriyanto, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie justru mendorong amandemen kelima. Amandemen terutama dilakukan untuk memperkuat kewenangan Dewan Perwakilan Daerah. ”Harus berani, mau diperkuat atau tidak,” katanya.

Politisi Partai Demokrat itu membantah tuduhan bahwa ada pihak-pihak yang berupaya menyusupkan perpanjangan periodisasi jabatan presiden dalam rancangan amandemen kelima UUD 1945. ”SBY (Presiden Susilo Bambang Yudhoyono) sudah menjelaskan berkali-kali bahwa dia tidak ingin memperpanjang jabatan. Masak tidak percaya dengan Kepala Negara,” ujarnya.

Skenario

Secara terpisah, mantan Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah A Syafii Maarif menengarai ada skenario di balik usulan perpanjangan periodisasi jabatan presiden yang dilontarkan Juru Bicara Partai Demokrat Ruhut Sitompul.

”Saya tidak tahu apa alasannya sebab saya belum bertemu Ruhut. Tetapi tentunya, kalau ada asap, pasti ada api. Saya rasa itu bukan inisiatif dia. Ruhut tidak sendiri. Tetapi dari mana inisiatif itu saya tidak tahu. Ini (Indonesia) memang negara penuh misteri,” ujar Syafii seusai seminar konstitusi di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen.

Seusai buka puasa bersama Presiden di halaman tengah Istana, Jakarta, semalam, Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha mengatakan kepada Kompas, Presiden sungguh-sungguh tulus menolak masa jabatan presiden untuk yang ketiga kalinya dengan cara mengubah ketentuan UUD 1945.

”Apa yang dipikirkan dan itu yang akan dilakukan. Jadi, jika ada pandangan yang sampai meragukan niat baik dan kesungguhan Presiden, saya kira itu tidak benar,” ujarnya.

(HAR/NTA)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau