JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menginstruksikan Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa untuk mempercepat perundingan antara Indonesia dan Malaysia terkait sengketa batas di perairan Berakit, Kepulauan Riau. Dua pekan silam, di perairan tersebut, tiga petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan ditangkap Polisi Diraja Malaysia.
Sebelumnya, Marty, kepada para wartawan, mengatakan, perundingan tidak dapat dilakukan. Alasannya, perundingan baru dapat dilakukan setelah Malaysia menyelesaikan sengketa perbatasan dengan Singapura, yang juga berkaitan dengan perairan Berakit. Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani International Court of Justice (ICJ).
"Saya instruksikan kepada Menteri Luar Negeri (Marty Natalegawa), tidak perlu tunggu ICJ. Harus segera dimulai percepat perundingan dengan Malaysia di sepanjang batas itu supaya tidak terjadi kasus-kasus seperti kemarin. Demikian juga masalah yang belum tuntas di perairan Ambalat," kata Presiden yang juga Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, pada acara buka puasa bersama di kediamannya di Puri Cikeas Indah, Bogor, Jawa Barat, Minggu (22/8/2010).
Presiden meminta perundingan tersebut dilakukan sesuai dengan undang-undang, hukum internasional, urgensi, dan semangat ASEAN Political Security Community. "Dengan demikian, hal ini bisa dipertanggungjawabkan kepada rakyat," katanya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang