Kasus paskibra dki

Pelecehan: KPAI Siapkan Bantuan Hukum

Kompas.com - 23/08/2010, 11:31 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI menyatakan kesiapannya memberikan bantuan hukum kepada calon Paskibra (capaska) DKI 2010 yang diduga mengalami pelecehan seksual oleh seniornya ketika mengikuti Orientasi Kepaskibrakaan pada 2-6 Juli lalu.

Pernyataan KPAI tersebut menyusul sikap salah satu orangtua capaska yang akan membawa masalah dugaan pelecehan seksual itu ke ranah hukum. "Sudah ada tiga pengacara yang mengontak KPAI untuk siap memberikan bantuan pendampingan," ujar Ketua KPAI Hadi Supeno, Senin (23/8/2010).

Atas sikap orangtua yang melaporkan kasus dugaan pelecehan tersebut, KPAI menyampaikan apresiasinya. Menurut Hadi, sikap orangtua tersebut memberikan perlindungan psikologis bagi anak sebagai korban.

"Dari sisi psikologis anak merasa memperoleh tempat aman, ada yang membela, simpati, dan empati atas perlakuan yang diterima. Oleh sebab itu, orang tua jangan mencabut pengaduan," katanya.

Jika masalah tersebut tidak diselesaikan secara hukum, kata Hadi, ditakutkan akan menjadi preseden yang mungkin terulang. "Pelangggaran UU Perlindungan Anak bukan delik aduan, polisi bisa mengusut tanpa pengaduan. Apalagi kalau ada pengaduan," tuturnya.

Angka pelecehan seksual terhadap anak, menurut data KPAI, meningkat tajam tahun ini. Dari sekitar 1.085 pengaduan yang masuk ke KPAI pada Juni-Juli, 23 persennya merupakan kekerasan seksual.

"Tahun 2009 hanya 15 persen. Kekerasan seksual dilakukan oleh banyak kalangan, dari orangtua korban, guru, sampai pejabat publik seperti anggota DPRD dan Gubernur," ujar Hadi.

Sebelumnya, sejumlah orang tua calon Paskibra DKI melaporkan dugaan tindak kekerasan dan pelecehan seksual yang dilakukan sejumlah senior Paskibra terhadap anak mereka ketika mengikuti Orientasi Kepaskibrakaan di Cibubur pada 2-6 Juli.

Atas laporan orangtua tersebut, Purna Paskibraka Indonesia mengadakan investigasi yang merekomendasikan sejumlah senior yang melakukan pelanggaran agar mendapat sanksi administrasi selama lima tahun.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau