JAKARTA, KOMPAS.com — Langkah diplomasi luar biasa perlu disiapkan Indonesia untuk menangani warga negara Indonesia yang sedang menghadapi masalah di Malaysia.
"Perlu ada koordinasi agar problem itu cepat diselesaikan, dan tidak hanya ditangani oleh KBRI saja, tetapi seluruh instansi harus punya sikap yang sama dalam keberpihakan pada WNI dalam menghadapi pihak Malaysia," ujar Kepala Badan Nasional Moh Jumhur Hidayat ketika menghubungi Kompas, Senin (23/8/2010).
Menurut Jumhur, berdasarkan catatan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur Malaysia, WNI yang terancam hukuman mati adalah 177 orang. Dari jumlah tersebut, 142 orang di antaranya terkait kasus narkoba dan 35 orang terlibat kasus pembunuhan.
"Dari 142 kasus narkoba itu, 70 di antaranya sudah mendapat putusan dan sedang dalam proses di Mahkamah Rayuan atau Tinggi, termasuk dua orang Aceh yang banyak diberitakan," ujarnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang